kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.837.000   27.000   0,96%
  • USD/IDR 16.991   62,00   0,37%
  • IDX 7.097   -67,03   -0,94%
  • KOMPAS100 977   -12,33   -1,25%
  • LQ45 719   -12,76   -1,74%
  • ISSI 250   -1,82   -0,73%
  • IDX30 391   -7,50   -1,88%
  • IDXHIDIV20 489   -9,60   -1,93%
  • IDX80 110   -1,54   -1,38%
  • IDXV30 134   -2,11   -1,54%
  • IDXQ30 128   -2,18   -1,68%

Kejagung Bakal Menyidik Dugaan Korupsi di BP Migas


Jumat, 13 November 2009 / 10:13 WIB
Kejagung Bakal Menyidik Dugaan Korupsi di BP Migas


Sumber: Kontan | Editor: Test Test

JAKARTA. Dalam waktu dekat, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menyidik dugaan korupsi di Badan Pengatur Usaha Minyak dan Gas (BP Migas). Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy menyebutkan, dugaan korupsi itu diduga merugikan negara sebesar US$ 32 juta.

Sayangnya, Marwan belum mau mengungkapkan status kasus ini. Tapi, ia menyatakan, Kejagung sudah melakukan gelar perkara dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Nanti BPKP akan menerangkan beberapa sektor penyimpangan," imbuhnya.

Marwan bilang, saat ini, pihaknya sudah memerintahkan Direktur Penyidikan Kejagung segera menyiapkan surat perintah penyidikan. Cuma, secara formal, proses ini masih menunggu surat resmi permintaan penyidikan dari BPKP. "Surat dari BPKP belum turun," katanya. Tapi, meski belum disidik, Kejagung sudah memiliki beberapa daftar para tersangka dalam kasus korupsi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×