kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.975.000   59.000   3,08%
  • USD/IDR 16.830   0,00   0,00%
  • IDX 6.438   38,22   0,60%
  • KOMPAS100 926   8,20   0,89%
  • LQ45 723   5,45   0,76%
  • ISSI 205   2,17   1,07%
  • IDX30 376   1,61   0,43%
  • IDXHIDIV20 454   0,42   0,09%
  • IDX80 105   1,01   0,98%
  • IDXV30 111   0,45   0,40%
  • IDXQ30 123   0,28   0,22%

Kejagung Bakal Menyidik Dugaan Korupsi di BP Migas


Jumat, 13 November 2009 / 10:13 WIB
Kejagung Bakal Menyidik Dugaan Korupsi di BP Migas


Sumber: Kontan | Editor: Test Test

JAKARTA. Dalam waktu dekat, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menyidik dugaan korupsi di Badan Pengatur Usaha Minyak dan Gas (BP Migas). Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy menyebutkan, dugaan korupsi itu diduga merugikan negara sebesar US$ 32 juta.

Sayangnya, Marwan belum mau mengungkapkan status kasus ini. Tapi, ia menyatakan, Kejagung sudah melakukan gelar perkara dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Nanti BPKP akan menerangkan beberapa sektor penyimpangan," imbuhnya.

Marwan bilang, saat ini, pihaknya sudah memerintahkan Direktur Penyidikan Kejagung segera menyiapkan surat perintah penyidikan. Cuma, secara formal, proses ini masih menunggu surat resmi permintaan penyidikan dari BPKP. "Surat dari BPKP belum turun," katanya. Tapi, meski belum disidik, Kejagung sudah memiliki beberapa daftar para tersangka dalam kasus korupsi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×