kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.954.000   14.000   0,48%
  • USD/IDR 16.830   2,00   0,01%
  • IDX 8.132   99,86   1,24%
  • KOMPAS100 1.146   13,97   1,23%
  • LQ45 829   8,49   1,03%
  • ISSI 288   4,60   1,62%
  • IDX30 431   4,26   1,00%
  • IDXHIDIV20 519   5,74   1,12%
  • IDX80 128   1,62   1,28%
  • IDXV30 141   1,99   1,43%
  • IDXQ30 140   1,49   1,07%

Kejagung Bakal Menyidik Dugaan Korupsi di BP Migas


Jumat, 13 November 2009 / 10:13 WIB
Kejagung Bakal Menyidik Dugaan Korupsi di BP Migas


Sumber: Kontan | Editor: Test Test

JAKARTA. Dalam waktu dekat, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menyidik dugaan korupsi di Badan Pengatur Usaha Minyak dan Gas (BP Migas). Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy menyebutkan, dugaan korupsi itu diduga merugikan negara sebesar US$ 32 juta.

Sayangnya, Marwan belum mau mengungkapkan status kasus ini. Tapi, ia menyatakan, Kejagung sudah melakukan gelar perkara dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Nanti BPKP akan menerangkan beberapa sektor penyimpangan," imbuhnya.

Marwan bilang, saat ini, pihaknya sudah memerintahkan Direktur Penyidikan Kejagung segera menyiapkan surat perintah penyidikan. Cuma, secara formal, proses ini masih menunggu surat resmi permintaan penyidikan dari BPKP. "Surat dari BPKP belum turun," katanya. Tapi, meski belum disidik, Kejagung sudah memiliki beberapa daftar para tersangka dalam kasus korupsi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×