kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.839.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.553   53,00   0,30%
  • IDX 6.723   -135,58   -1,98%
  • KOMPAS100 893   -22,45   -2,45%
  • LQ45 658   -11,96   -1,79%
  • ISSI 243   -4,93   -1,99%
  • IDX30 371   -5,63   -1,49%
  • IDXHIDIV20 455   -6,14   -1,33%
  • IDX80 102   -2,10   -2,02%
  • IDXV30 130   -2,00   -1,52%
  • IDXQ30 119   -1,28   -1,07%

Kejagung Bakal Menyidik Dugaan Korupsi di BP Migas


Jumat, 13 November 2009 / 10:13 WIB


Sumber: Kontan | Editor: Test Test

JAKARTA. Dalam waktu dekat, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menyidik dugaan korupsi di Badan Pengatur Usaha Minyak dan Gas (BP Migas). Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy menyebutkan, dugaan korupsi itu diduga merugikan negara sebesar US$ 32 juta.

Sayangnya, Marwan belum mau mengungkapkan status kasus ini. Tapi, ia menyatakan, Kejagung sudah melakukan gelar perkara dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Nanti BPKP akan menerangkan beberapa sektor penyimpangan," imbuhnya.

Marwan bilang, saat ini, pihaknya sudah memerintahkan Direktur Penyidikan Kejagung segera menyiapkan surat perintah penyidikan. Cuma, secara formal, proses ini masih menunggu surat resmi permintaan penyidikan dari BPKP. "Surat dari BPKP belum turun," katanya. Tapi, meski belum disidik, Kejagung sudah memiliki beberapa daftar para tersangka dalam kasus korupsi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×