kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.700.000   20.000   0,75%
  • USD/IDR 17.910   28,00   0,16%
  • IDX 6.350   -24,17   -0,38%
  • KOMPAS100 831   -4,53   -0,54%
  • LQ45 631   -3,10   -0,49%
  • ISSI 219   -0,68   -0,31%
  • IDX30 352   -1,89   -0,53%
  • IDXHIDIV20 428   -1,57   -0,37%
  • IDX80 95   -0,48   -0,50%
  • IDXV30 118   -0,52   -0,44%
  • IDXQ30 112   -0,48   -0,43%

Kejagung Bakal Menyidik Dugaan Korupsi di BP Migas


Jumat, 13 November 2009 / 10:13 WIB


Sumber: Kontan | Editor: Test Test

JAKARTA. Dalam waktu dekat, Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal menyidik dugaan korupsi di Badan Pengatur Usaha Minyak dan Gas (BP Migas). Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy menyebutkan, dugaan korupsi itu diduga merugikan negara sebesar US$ 32 juta.

Sayangnya, Marwan belum mau mengungkapkan status kasus ini. Tapi, ia menyatakan, Kejagung sudah melakukan gelar perkara dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). "Nanti BPKP akan menerangkan beberapa sektor penyimpangan," imbuhnya.

Marwan bilang, saat ini, pihaknya sudah memerintahkan Direktur Penyidikan Kejagung segera menyiapkan surat perintah penyidikan. Cuma, secara formal, proses ini masih menunggu surat resmi permintaan penyidikan dari BPKP. "Surat dari BPKP belum turun," katanya. Tapi, meski belum disidik, Kejagung sudah memiliki beberapa daftar para tersangka dalam kasus korupsi ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×