kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kejagung akan periksa eks Dirkeu Jiwasraya Harry Prasetyo dan 8 orang lainnya


Selasa, 14 Januari 2020 / 11:51 WIB
Kejagung akan periksa eks Dirkeu Jiwasraya Harry Prasetyo dan 8 orang lainnya


Sumber: Kompas.com | Editor: Noverius Laoli

Kemudian, setelah ditangani oleh Kejagung, terdapat 34 orang saksi yang diperiksa sejak Jumat (27/12/2019) hingga Senin (13/1/2020). Selain itu, Kejagung juga sudah mengajukan pencegahan ke luar negeri untuk 13 orang terkait kasus ini.

Pihak yang dicegah ke luar negeri terdiri dari pegawai Jiwasraya dan pihak swasta, yaitu HR, DYA, HP, MZ, DW, GL, ER, HH, BT, dan AS. Kemudian, Syahmirwan, Agustin Widhiastuti, dan Mohammad Rommy. Kejagung juga sudah menggeledah 13 kantor.

Baca Juga: Lima fakta baru Asabri: Investasi berkinerja jeblok, hingga ada nama Benny Tjokro

Diketahui, 11 dari 13 perusahaan yang digeledah merupakan perusahaan manajemen investasi.

Beberapa perusahaan yang digeledah yaitu PT Hanson Internasional Tbk, PT Trimegah Securities Tbk, PT Pool Advista Finance Tbk, PT Millenium Capital Management, PT Jasa Capital Asset Management, dan PT Corfina Capital Asset Management. (Devina Halim)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kejagung Panggil Mantan Dirkeu Jiwasraya Harry Prasetyo dan 8 Orang Lainnya",
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×