kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kecurigaan Faisal Basri: Cukai rokok tak naik, ada intervensi pengusaha


Sabtu, 10 November 2018 / 18:29 WIB
Kecurigaan Faisal Basri: Cukai rokok tak naik, ada intervensi pengusaha
ILUSTRASI. Faisal Basri


Reporter: Benedicta Prima | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - BOGOR. Faisal Basri, Ekonom Universitas Indonesia (UI) sekaligus Dewan Pakar Komisi Nasional Pengendalian Tembakau kecewa cukai rokok tak jadi naik. Pasalnya, cukai merupakan satu-satunya cara pengendalian konsumsi rokok yang efektif.

"Kalau cukai naik tentu harga naik, konsumsi turun," jelas Faisal Basri dalam paparannya di acara workshop jurnalis yang diadakan oleh Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Sabtu (10/11).

Faisal curiga adanya intervensi industri rokok yang menyebabkan batalnya kenaikan cukai rokok. Dalam pemaparannya dia sempat mengatakan pemerintah lebih banyak mendapatkan tekanan yang condong memihak industri.

"Saya yakin ada faktor money politic dari itu. Philip Morris selalu hadir dalam pembahasan melalui PR (Public Relation). Berapa Djarum Grup biaya Jokowi," jelasnya.

Pasalnya, dengan penjelasan curva equilibrium, pendapatan negara tidak akan turun apabila pemerintah menaikkan cukai rokok. Justru akan meningkat. Hanya saja apabila kenaikan drastis, baru akan berdampak pada pendapatan negara.

"Hampir bisa dipastikan penerimaan negara dari cukai bisa turun kalau kenaikannya drastis, karena konsumsi juga akan mengikuti. Tapi itu bukan argumen utama," jelas Faisal dengan suar khasnya yang sedikit serak.

Dia menyarankan kenaikan cukai mengikuti UU mengenai pengaturan cukai di level 57% sebagai angka aman untuk pengendalian konsumsi okok dan pendapatan negara.

"Kalau 57% harganya belum sampai Rp 50 ribu kok," terangnya pada awak media yang hadir.

Menurutnya, pemerintah tak perlu khawatir pendapatan negara dari sektor cukai rokok akan turun, hukum ekonomi masih berlaku ceteris paribus, harga naik konsumsi turun maka penetrasi ke perokok baru. Sehingga faktanya, industri rokok akan selalu memiliki pasar baru yang bisa tetap menyumbang pendapatan negara.

Dia berpendirian bahwa seharusnya pemerintah menaikkan cukai rokok untuk membentuk Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Tujuannya membentuk pertumbuhan ekonomi dengan kualitas yang baik.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×