kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.574.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.913   -79,00   -0,44%
  • IDX 6.037   27,39   0,46%
  • KOMPAS100 777   3,53   0,46%
  • LQ45 595   3,08   0,52%
  • ISSI 210   1,46   0,70%
  • IDX30 331   2,54   0,77%
  • IDXHIDIV20 423   3,72   0,89%
  • IDX80 89   0,46   0,52%
  • IDXV30 115   0,93   0,82%
  • IDXQ30 108   0,61   0,57%

Kecelakaan kerja proyek infrastruktur, Menhub dan Menteri PUPR susun SOP


Rabu, 21 Februari 2018 / 18:01 WIB
ILUSTRASI. Tiang Pancang Tol Becakayu Roboh


Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ambruknya jalan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu atau Jalan Tol Becakayu yang berimbas ke moratorium proyek konstruksi layang bakal dievaluasi untuk menyusun standar rencana kerja (Standard Operating Procedure/SOP). Terdapat indikasi pekerja mengalami overwork.

Menteri Perhubungan Budi Karya menyatakan ada keputusan baik dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk mengevaluasi bukan moratorium.

"Sebuah evaluasi akan dilakukan bersama konsultan independen untuk menyusun SOP yang mengutamakan keselamatan pekerja," jelasnya pada Rabu (21/2).

Terdapat potensi terjadi overwork alias kelebihan jam kerja, walau demikian Budi mengaku belum menerima laporan detailnya. Dus, SOP yang bakal disusun akan menilik ulang mengenai sejumlah isu termasuk waktu shift kerja, perlakuan selama istirahat, dan pengawasan secara umum.

"Tentu ada konsekuensi dari masing-masing proyek antar owner dengan yang bersangkutan," kata Budi.

Budi meyakinkan kejadian ini tidak akan mengganggu proyek infrastruktur lainnya, termasuk pembangunan LRT di Palembang yang telah mencapai 80% penyelesaian. Sedangkan moratorium yang ditetapkan pada proyek konstruksi layang diyakini bakal usai dalam waktu dua minggu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×