kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.947.000   -7.000   -0,24%
  • USD/IDR 16.802   -28,00   -0,17%
  • IDX 8.208   76,41   0,94%
  • KOMPAS100 1.158   11,92   1,04%
  • LQ45 834   4,76   0,57%
  • ISSI 292   4,18   1,45%
  • IDX30 432   1,55   0,36%
  • IDXHIDIV20 517   -1,32   -0,25%
  • IDX80 129   1,26   0,99%
  • IDXV30 142   0,43   0,30%
  • IDXQ30 140   -0,26   -0,19%

Kebijakan harga gas industri US$ 6 per mmbtu akan efektif 1 April 2020


Rabu, 18 Maret 2020 / 14:26 WIB
Kebijakan harga gas industri US$ 6 per mmbtu akan efektif 1 April 2020
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan sebelum memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Kebijakan Stimulus ke-2 Dampak COVID-19 tingkat menteri di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Da


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan harga gas industri sebesar US$ 6 per mmbtu pada 1 April mendatang. Sebelummya kebijakan tersebut telah dibuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 40 tahun 2016.

Namun, realisasi harga tersebut masih belum tercapai.

Baca Juga: Elnusa (ELSA) dukung Pertamina jamin pasokan energi di tengah pandemi virus corona

"Harga gas ini bisa diturunkan dan efektif per 1 April di mana harga bisa dijaga," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas, Rabu (18/3).

Upaya penurunan harga gas industri memang telah dibahas sejak Januari lalu. Pada pembahasan tersebut Presiden Joko Widodo mengusulkan tiga opsi.

Baca Juga: Biaya logistik masih mahal, Jokowi minta perbaikan dari hulu hingga hilir




TERBARU
Kontan Academy
Intensive Sales Coaching: Lead Better, Sell More! When (Not) to Invest

[X]
×