kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kebijakan harga gas industri US$ 6 per mmbtu akan efektif 1 April 2020


Rabu, 18 Maret 2020 / 14:26 WIB
Kebijakan harga gas industri US$ 6 per mmbtu akan efektif 1 April 2020
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjawab pertanyaan wartawan sebelum memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Kebijakan Stimulus ke-2 Dampak COVID-19 tingkat menteri di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (11/3/2020). Da


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah akan menerapkan harga gas industri sebesar US$ 6 per mmbtu pada 1 April mendatang. Sebelummya kebijakan tersebut telah dibuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 40 tahun 2016.

Namun, realisasi harga tersebut masih belum tercapai.

Baca Juga: Elnusa (ELSA) dukung Pertamina jamin pasokan energi di tengah pandemi virus corona

"Harga gas ini bisa diturunkan dan efektif per 1 April di mana harga bisa dijaga," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas, Rabu (18/3).

Upaya penurunan harga gas industri memang telah dibahas sejak Januari lalu. Pada pembahasan tersebut Presiden Joko Widodo mengusulkan tiga opsi.

Baca Juga: Biaya logistik masih mahal, Jokowi minta perbaikan dari hulu hingga hilir




TERBARU

[X]
×