Reporter: Ferry Saputra | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ekonom memperkirakan kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) akan menaikkan cadangan devisa 2023. Adapun cadangan devisa tahun ini diproyeksikan berada di kisaran US$ 135 miliar-US$ 137 miliar.
Ekonom Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira menyatakan tanpa kebijakan DHE, cadangan devisa mungkin menurun ke level US$ 128 miliar.
Dengan demikian, kebijakan DHE berpotensi memberikan berkontribusi terhadap cadangan devisa tahun ini sekitar US$ 7 miliar-US$ 9 miliar.
Baca Juga: Eksportir Ungkap Penyebab DHE Tak Betah Berlama-lama di Dalam Negeri
Namun, Bhima mengatakan kebijakan DHE tersebut harus sejalan dengan penyelesaian masalah Rupiah. Sebab, kata dia, Rupiah membutuhkan suntikan lebih banyak devisa yang disimpan di perbankan domestik.
"Oleh karena itu, sebaiknya kebijakan wajib penempatan DHE juga dibarengi dengan kewajiban konversi valas ke Rupiah," ucap dia kepada Kontan, Kamis (12/1).
Selain itu, Bhima mengatakan di beberapa negara, penempatan DHE diperluas mencakup sektor industri pengolahan, jasa perdagangan, dan transaksi perusahaan digital. Dia menilai pemerintah terlebih dahulu melakukan tahap uji coba kewajiban DHE di sektor sumber daya alam (SDA) yang memang saat ini sedang ada tren komoditas.
Namun, tidak menutup kemungkinan perluasan sektor wajib DHE dalam negeri, khususnya manufaktur, bisa dilakukan. Bhima menganggap perluasan sektor tersebut akan memberikan dampak positif terhadap nilai Rupiah.
"Imbasnya, Rupiah bisa lebih menguat jika kebijakan ini diikuti oleh seluruh eksportir," kata dia.
Baca Juga: Ekonom Beri Tanggapan Positif Soal Rencana Aturan Baru DHE
Seperti diketahui, Pemerintah berencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2019 tentang Devisa Hasil Ekspor (DHE) dengan menambah sektor manufaktur sebagai penyetor DHE.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan hanya DHE dari sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan yang wajib masuk keuangan negara.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News