Sumber: Badan Pusat Statistik,Kementerian Kesehatan RI | Editor: Tiyas Septiana
KONTAN.CO.ID - Merokok terus menjadi salah satu tantangan kesehatan masyarakat terbesar di Indonesia, dengan dampak yang meluas pada kesejahteraan sosial dan ekonomi.
Setiap tahun, data terbaru mengenai prevalensi perokok menjadi cerminan seberapa jauh upaya pencegahan telah berhasil dan tantangan apa yang masih harus dihadapi.
Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), sebagai lembaga statistik utama negara, data tahun 2024 memperlihatkan kebiasaan merokok di seluruh negeri yang masuk dalam kategori tinggi.
Baca Juga: Prabowo Pastikan Beri Hukuman ke Polisi yang Tewaskan Pengemudi Ojol
Data ini, yang diperoleh dari survei komprehensif, mengungkapkan tidak hanya tingginya angka perokok secara nasional, tetapi juga disparitas yang mencolok antara satu wilayah dengan wilayah lainnya, menjadikannya acuan vital bagi kebijakan kesehatan publik.
Data dan Prevalensi Perokok di Indonesia
Menurut data BPS, prevalensi penduduk Indonesia berusia 15 tahun ke atas yang merokok selama sebulan terakhir pada tahun 2024 mencapai angka signifikan, yaitu 28,99% secara nasional.
Angka ini menunjukkan bahwa hampir sepertiga dari populasi dewasa di Indonesia memiliki kebiasaan merokok, sebuah fakta yang menggarisbawahi tantangan kesehatan masyarakat yang masih sangat besar.
Analisis data pada tingkat provinsi menunjukkan variasi yang mencolok, di mana Lampung tercatat sebagai provinsi dengan persentase perokok tertinggi, yaitu 33,84%.
Di sisi lain, Bali menjadi provinsi dengan persentase terendah, yaitu sebesar 19,22%. Perbedaan ini mengindikasikan bahwa faktor sosial, budaya, dan ekonomi di setiap wilayah memainkan peran penting dalam pola konsumsi tembakau.
Angka-angka tersebut sejalan dengan temuan dari sumber resmi lainnya. Kementerian Kesehatan (Kemenkes), melalui Survei Kesehatan Indonesia (SKI) 2023, memperkirakan bahwa terdapat 70 juta perokok aktif di Indonesia, di mana 7,4% di antaranya adalah perokok anak berusia 10-18 tahun.
Laporan Global Adult Tobacco Survey (GATS) Indonesia Report 2021 yang diterbitkan oleh Kemenkes dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menambahkan rincian penting, seperti prevalensi merokok pada laki-laki dewasa yang sangat tinggi, yaitu mencapai 65,5%, dan peningkatan pesat penggunaan rokok elektrik dalam dekade terakhir.
Baca Juga: Rupiah Diprediksi akan Terus Melemah, Tertekan Aksi Demo yang Berlanjut Hari Ini
Kebijakan Pemerintah dan Reaksi Publik
Dalam upaya mengendalikan konsumsi rokok, pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memiliki wewenang untuk mengatur kebijakan cukai hasil tembakau.
Namun, pada tahun 2024, dilaporkan bahwa pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif cukai hasil tembakau pada tahun 2025. Keputusan ini diambil dengan pertimbangan kondisi ekonomi, termasuk upaya pemulihan industri rokok nasional.
Keputusan untuk tidak menaikkan cukai ini memicu respons yang beragam. Para pelaku industri rokok menyambut baik kebijakan ini, dengan alasan dapat membantu menjaga stabilitas sektor.
Sebaliknya, koalisi masyarakat sipil dan pegiat kesehatan, seperti yang diadvokasi oleh Center for Indonesia's Strategic Development Initiatives (CISDI), mengkritik keputusan tersebut.
Mereka berpendapat bahwa kebijakan ini melewatkan kesempatan untuk secara efektif mengendalikan konsumsi rokok dan berpotensi merugikan kesehatan publik.
Tonton: Update Suasana Kwitang Jumat Pagi
Langkah ke Depan
Secara keseluruhan, isu merokok di Indonesia adalah masalah yang multidimensi, melibatkan tidak hanya data statistik kesehatan, tetapi juga aspek ekonomi dan kebijakan fiskal.
Keterkaitan antara prevalensi perokok, dinamika cukai rokok, dan dampak kesehatan menunjukkan kompleksitas tantangan ini.
Data BPS dan Kemenkes memberikan gambaran yang jelas tentang skala masalah, sementara kebijakan pemerintah merefleksikan tarik ulur antara kepentingan ekonomi dan kesehatan.
Tingginya angka perokok nasional dan variasi regional yang mencolok menuntut komitmen berkelanjutan dari semua pihak.
Dengan menggunakan data yang komprehensif ini sebagai panduan, pemerintah, lembaga kesehatan, dan masyarakat dapat bekerja sama untuk menerapkan langkah-langkah yang efektif dan terukur guna menurunkan angka perokok, melindungi generasi muda, dan meningkatkan kualitas hidup seluruh warga negara.
Selanjutnya: 10 Peluang Usaha dari Rumah yang Terbukti Sukses
Menarik Dibaca: Wajib Tahu! Inilah Kelebihan dan Kekurangan Investasi Emas
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News