kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.198.000   7.000   0,32%
  • USD/IDR 16.681   -54,00   -0,32%
  • IDX 8.126   26,55   0,33%
  • KOMPAS100 1.124   0,90   0,08%
  • LQ45 804   1,01   0,13%
  • ISSI 283   0,63   0,22%
  • IDX30 422   0,86   0,21%
  • IDXHIDIV20 479   -0,68   -0,14%
  • IDX80 124   0,75   0,61%
  • IDXV30 134   0,05   0,04%
  • IDXQ30 132   -0,27   -0,21%

Indonesia Perkuat Perdagangan Global Lewat CEPA dengan Kanada dan Uni Eropa


Senin, 29 September 2025 / 13:08 WIB
Indonesia Perkuat Perdagangan Global Lewat CEPA dengan Kanada dan Uni Eropa
ILUSTRASI. Menteri Perdagangan Budi Santoso. Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa pada 2024 mencapai US$ 30 miliar.


Reporter: Shintia Rahma Islamiati | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perdagangan menilai penyelesaian perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement (ICA-CEPA) menjadi momentum penting untuk memperkuat posisi perdagangan Indonesia di pasar global.

Menteri Perdagangan, Budi Santoso mengatakan total perdagangan Indonesia dengan Uni Eropa pada 2024 mencapai US$ 30 miliar.

“Dengan IEU-CEPA, mudah-mudahan akhir tahun ini atau awal tahun depan sudah bisa diimplementasikan, sehingga bisa meningkatkan ekspor kita ke Uni Eropa,” ujar Budi dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Perdagangan, Senin (29/9/2025).

Baca Juga: ICA-CEPA Diteken, Kemendag Targetkan Perdagangan dengan Kanada Naik Dua Kali Lipat

Sementara itu, total perdagangan Indonesia dengan Kanada tercatat sebesar US $3,5 miliar. Pemerintah menargetkan nilai perdagangan tersebut bisa berlipat ganda setelah implementasi CEPA berjalan.

IEU-CEPA sendiri telah ditandatangani pada 23 September 2025, sehari setelahnya disusul penandatanganan perjanjian ICA-CEPA pada 24 September 2025.

Menurut Budi, Indonesia sejauh ini telah memiliki sekitar 20 perjanjian dagang yang sudah berlaku, 10 perjanjian yang sedang dalam tahap ratifikasi, dan 16 perjanjian lain yang masih dalam proses negosiasi.

“Nah tetapi pemanfaatannya, utilisasinya itu belum maksimal. Ya ada yang baru mencapai 70%, 60%,” kata Budi.

Untuk mengatasi hal tersebut, Kemendag menyiapkan dua langkah utama. Pertama, penerapan otomatisasi Surat Keterangan Asal (SKA) preferensi melalui sistem digital. Dengan skema ini, eksportir tidak perlu lagi memilih jenis SKA karena sistem akan langsung menerapkan tarif terendah yang berlaku.

“Pelaku usaha tidak perlu pusing soal administrasi. Itu urusan pemerintah. Tugas pelaku usaha adalah meningkatkan ekspor,” jelas Budi.

Kedua, pemerintah akan membentuk sekretariat bersama dengan negara mitra, termasuk Uni Eropa dan Kanada, untuk memastikan kelancaran implementasi perjanjian dagang. 

Langkah ini diambil agar komunikasi terkait teknis implementasi lebih terarah dan tidak membingungkan pelaku usaha.

Lebih lanjut, Budi menuturkan kinerja ekspor Indonesia masih mencatatkan tren positif di tengah ketidakpastian global. 

Pada periode Januari–Juli 2025, ekspor tumbuh 8,03% dengan surplus perdagangan meningkat dari US$ 16 miliar menjadi US$ 23 miliar.

“Perjanjian ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya agar ekspor terus meningkat. Kami akan terus memperkuat komunikasi dengan perwakilan dagang, baik di Uni Eropa maupun Kanada,” pungkasnya.

Baca Juga: Badai Tropis Imelda Terbentuk, Ancaman Topan Baru Mengintai Atlantik

Selanjutnya: Pemerintah Mulai Tawarkan ORI028, Cek Tenor dan Mitra Distribusinya

Menarik Dibaca: Pasar Memantul Naik, MYX Finance Melaju ke Puncak Kripto Top Gainers

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×