kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.723.000   -27.000   -0,98%
  • USD/IDR 17.771   30,00   0,17%
  • IDX 6.522   116,06   1,81%
  • KOMPAS100 849   15,70   1,88%
  • LQ45 641   8,52   1,35%
  • ISSI 230   4,91   2,18%
  • IDX30 358   4,21   1,19%
  • IDXHIDIV20 437   4,93   1,14%
  • IDX80 97   1,66   1,75%
  • IDXV30 122   1,89   1,57%
  • IDXQ30 114   1,08   0,96%

Keberatan dikabulkan, Grab lolos dari denda KPPU miliaran rupiah


Sabtu, 26 September 2020 / 09:05 WIB


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Khomarul Hidayat

Sebelumnya, dalam proses persidangan di KPPU, Majelis Komisi yang dipimpin Dinni Melanie, SH.ME. selaku Ketua Majelis, dengan Dr. Guntur S. Saragih, MSM., dan Dr. M. Afif Hasbullah SH. M.Hum sebagai anggota Majelis menilai, perjanjian kerjasama penyediaan jasa oleh Grab selaku perusahaan penyedia aplikasi dan TPI selaku perusahaan yang bergerak di bidang jasa sewa angkutan khusus, bertujuan untuk menguasai produk jasa penyediaan aplikasi angkutan sewa khusus berbasis teknologi di Indonesia dan mengakibatkan terjadinya penurunan prosentase jumlah mitra dan penurunan jumlah orderan dari pengemudi mitra non TPI.

Majelis Komisi menilai tidak adanya upaya tying-in yang dilakukan Grab terhadap jasa yang diberikan oleh TPI. Namun demikian Majelis menilai bahwa telah terjadi praktik diskriminasi yang dilakukan oleh Grab dan TPI atas mitra individu dibandingkan mitra TPI, seperti pemberian order prioritas, masa suspend, dan fasilitas lainnya.

Praktik tersebut telah mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan persaingan usaha tidak sehat terhadap mitra non TPI dan mitra individu. Memperhatikan berbagai fakta dan temuan dalam persidangan Majelis Komisi memutuskan Grab dan TPI terbukti secara sah dan meyakinkan melanggar Pasal 14 dan 19 huruf d UU Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Selanjutnya: Grab juga ikut menyalurkan KUR kepada mitra usaha

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×