kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.755   0,00   0,00%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kayu dan Produk Kayu Harus Mengantongi Sertifikat Ekolabel


Kamis, 29 Januari 2009 / 09:02 WIB


Sumber: KONTAN |

JAKARTA. Rupanya bukan hanya krisis keuangan yang akan menghambat ekspor mebel dari Indonesia. Mulai April ini, otoritas dagang Amerika akan memberlakukan sertifikat ekolabel untuk kayu dan produk-produk kayu dari Indonesia. Sertifikat ini memuat keterangan asal usul kayu. Celakanya, hanya segelintir pengusaha mebel yang telah mengantongi sertifikat ini.

“Dari 3000 anggota, baru ada sekitar 150 yang sudah punya ekolabel, sisanya masih dalam proses, “ kata Ketua Umum Asosiasi Pengrajin Mebel Indonesia (Asmindo) Ambar Cahyono, kemarin. Maka tidak aneh kalau Greenomic Indonesia memprediksi nilai ekspor kayu bakal berkurang.

Asmindo menilai aturan ekolabel ini akan memberi dampak kepada eksportir mebel kelas menengah. Masalahnya, selain harga sertifikat mahal, selama ini mereka juga menggunakan kayu dari pengepul kayu dan toko kayu. Hanya industri mebel besar membelinya langsung dari hutan. “Sehingga industri mebel yang besar lebih mudah, karena tahu asal usul kayu,” kata Ambar.

Biaya untuk sertifikasi tidak lah kecil sekitar Rp 80 juta hingga Rp 100 juta. “Makanya, kita usul pemerintah harus membantu UKM. Kalau yang besar bisa membuat sertifikat ekolabel, yang di bawahnya ini yang belum siap,” kata Ambar.

Sekretaris Jenderal Departemen Perindustrian Agus Tjahjana akan mempertimbangkan usul Asmindo untuk membantu biaya sertifikasi ekolabel. "Itu sudah menjadi tugas pemerintah," kata Agus.

Namun Agus juga menyayangkan pengusaha mebel banyak yang belum memiliki sertifikat. Padahal pemerintah telah lama mensosialisasikan kewajiban ini kepada mereka. "Jika industri kelas menengah dan kecil tidak punya sertifikat, sebaiknya mereka sementara mengekspor lewat pihak ketiga saja," tambah Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×