kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.491.000   8.000   0,32%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Kayu dan Produk Kayu Harus Mengantongi Sertifikat Ekolabel


Kamis, 29 Januari 2009 / 09:02 WIB


Sumber: KONTAN |

JAKARTA. Rupanya bukan hanya krisis keuangan yang akan menghambat ekspor mebel dari Indonesia. Mulai April ini, otoritas dagang Amerika akan memberlakukan sertifikat ekolabel untuk kayu dan produk-produk kayu dari Indonesia. Sertifikat ini memuat keterangan asal usul kayu. Celakanya, hanya segelintir pengusaha mebel yang telah mengantongi sertifikat ini.

“Dari 3000 anggota, baru ada sekitar 150 yang sudah punya ekolabel, sisanya masih dalam proses, “ kata Ketua Umum Asosiasi Pengrajin Mebel Indonesia (Asmindo) Ambar Cahyono, kemarin. Maka tidak aneh kalau Greenomic Indonesia memprediksi nilai ekspor kayu bakal berkurang.

Asmindo menilai aturan ekolabel ini akan memberi dampak kepada eksportir mebel kelas menengah. Masalahnya, selain harga sertifikat mahal, selama ini mereka juga menggunakan kayu dari pengepul kayu dan toko kayu. Hanya industri mebel besar membelinya langsung dari hutan. “Sehingga industri mebel yang besar lebih mudah, karena tahu asal usul kayu,” kata Ambar.

Biaya untuk sertifikasi tidak lah kecil sekitar Rp 80 juta hingga Rp 100 juta. “Makanya, kita usul pemerintah harus membantu UKM. Kalau yang besar bisa membuat sertifikat ekolabel, yang di bawahnya ini yang belum siap,” kata Ambar.

Sekretaris Jenderal Departemen Perindustrian Agus Tjahjana akan mempertimbangkan usul Asmindo untuk membantu biaya sertifikasi ekolabel. "Itu sudah menjadi tugas pemerintah," kata Agus.

Namun Agus juga menyayangkan pengusaha mebel banyak yang belum memiliki sertifikat. Padahal pemerintah telah lama mensosialisasikan kewajiban ini kepada mereka. "Jika industri kelas menengah dan kecil tidak punya sertifikat, sebaiknya mereka sementara mengekspor lewat pihak ketiga saja," tambah Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×