kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Kata Wiranto soal 1.300 warga disandera


Kamis, 09 November 2017 / 15:37 WIB
Kata Wiranto soal 1.300 warga disandera


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wiranto Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan memerintahkan kepada Pangdam dan Polda Papua untuk segera menangani kasus penyanderaan yang menimpa 1.300 an warga di sejumlah kampung di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Dengan dilakukan dengan mengedepankan langkah persuasi terlebih dahulu.

Dengan upaya tersebut diharapkan, penyandera bisa sadar dan menghentikan aksi mereka. "Sadarkan dulu bahwa apa yang mereka lakukan tidak dibenarkan oleh hukum, makanya selesaikan dulu dengan musyawarah mufakat, tidak ada serang menyerang," katanya di Komplek Istana Negara, Kamis (9/11).

Asal tahu saja, sebanyak 1.300 orang dari dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, dilarang keluar dari kampung itu oleh kelompok bersenjata.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Boy Rafli Amar, Kamis (9/11), saat dihubungi melalui ponselnya, menyikapi isu mengenai penyekapan terhadap ratusan warga yang tinggal di sekitar area Freeport yang dilakukan oleh kelompok bersenjata.

Adapun di Desa Banti yang lokasinya berdekatan dengan Kampung Kimbely, lanjut dia, informasinya ada sekitar 1.000 orang penduduk asli setempat juga dilarang bepergian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×