kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Kata Wiranto soal 1.300 warga disandera


Kamis, 09 November 2017 / 15:37 WIB
Kata Wiranto soal 1.300 warga disandera


Reporter: Agus Triyono | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Wiranto Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan memerintahkan kepada Pangdam dan Polda Papua untuk segera menangani kasus penyanderaan yang menimpa 1.300 an warga di sejumlah kampung di Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua. Dengan dilakukan dengan mengedepankan langkah persuasi terlebih dahulu.

Dengan upaya tersebut diharapkan, penyandera bisa sadar dan menghentikan aksi mereka. "Sadarkan dulu bahwa apa yang mereka lakukan tidak dibenarkan oleh hukum, makanya selesaikan dulu dengan musyawarah mufakat, tidak ada serang menyerang," katanya di Komplek Istana Negara, Kamis (9/11).

Asal tahu saja, sebanyak 1.300 orang dari dua desa, yakni Desa Kimbely dan Desa Banti, Kecamatan Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua, dilarang keluar dari kampung itu oleh kelompok bersenjata.

Hal itu diungkapkan Kepala Kepolisian Daerah Papua Irjen Boy Rafli Amar, Kamis (9/11), saat dihubungi melalui ponselnya, menyikapi isu mengenai penyekapan terhadap ratusan warga yang tinggal di sekitar area Freeport yang dilakukan oleh kelompok bersenjata.

Adapun di Desa Banti yang lokasinya berdekatan dengan Kampung Kimbely, lanjut dia, informasinya ada sekitar 1.000 orang penduduk asli setempat juga dilarang bepergian.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×