Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sejumlah pejabat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta hari ini, Kamis (7/4) terkait dugaan suap dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Reklamasi. Salah satu yang diperiksa adalah Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI Jakarta Heru Budi Hartono.
Pria yang disebut-sebut akan mendampingi Basuki Tjahaja Purnama dalam Pilkada DKI 2017 mendatang ini, mengaku ditanyai sekitar enam pertanyaan seputan reklamasi dan hak pengelolaan lahan (HPL).
"Mengenai status tanah HPL, prosesnya itu saja," katanya saat keluar gedung KPK, Kamis (7/4).
Heru mengaku, tidak mengetahui banyak terkait reklamasi Teluk Jakarta. Alasannya, ketika dilakukan pembahasan, dirinya sedang menjalani pelatihan.
Sekadar informasi, pembahasan reklamasi Teluk Jakarta yang banyak menimbulkan pro dan kontra ini diwarnai dugaan suap. Pekan lalu, KPK menetapkan Ariesman Widjaja, Presdir PT Agung Podomoro Land Tbk sebagai tersangka, dengan dugaan melakukan suap pada Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta M Sanusi terkait pembahasan Raperda Reklamas. Saat ini Ariesman ditahan di rutan Polres, Jakarta Selatan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News