kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45928,35   -6,99   -0.75%
  • EMAS1.321.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kata Kemenkeu terkait kenaikan utang pemerintah


Kamis, 26 November 2020 / 14:32 WIB
Kata Kemenkeu terkait kenaikan utang pemerintah
ILUSTRASI. Kemenkeu Utang Pemerintah tentu dikelola sesuai rencana batasan APBN.


Reporter: Venny Suryanto | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA.  Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons terkait menumpuknya utang pemerintah di tengah penanganan Covid-19. Kemenkeu menjelaskan bahwa penambahan utang itu akan dikelola sesuai rencana batasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kemenkeu, Luky Afirman, mengatakan, kalau akhir-akhir ini, di media publik atau pun media sosial ada sorotan terhadap kenaikan utang pemerintah, hal itu susah sesuai batasan APBN.

“Jadi kalau baca di media publik atau sosial media terkait pemerintah menambah utang. Itu semua sudah sesuai rencana batasan APBN tersebut, kita bukan hanya manajemen yang sifatnya seperti di warung misalnya. Kita semua sudah terencana yang seteliti mungkin memanfaatkan momentum kesempatan,” ujar Luky dalam diskusi daring, Kamis (26/11). 

Lucky menambahkan, saat ini, kondisi perekonomian di kuartal III-2020 masih tumbuh negatif 3,5%. Meski masih negatif namun pertumbuhan tersebut telah menunjukan tren yang membaik dibanding kuartal sebelumnya. 

Baca Juga: Utang pemerintah terus membengkak mencapai Rp 5.877 triliun hingga Oktober 2020 

Menurut Lucky, Indonesia telah mendapatkan momentum perbaikan ekonomi akibat dampak Covid-19. 

“Kita akan terus memanfaatkan momentum ini untuk bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kembali ke zona positif,” kata Luky dalam diskusi daring, Kamis (26/11). 

Luky menyebutkan, tren pemulihan ekonomi pada kuartal III terdorong dari belanja pemerintah yang tumbuh 15,5%. Sebab, dalam kondisi tidak biasa saat ini memang dibutuhkan kehadiran pemerintah untuk menyelamatkan perekonomian. 

“Belanja pemerintah menjadi driver untuk menyelamatkan sektor sosial, kesehatan, ekonomi dan bisa menumbuhkan kegiatan ekonomi,” jelasnya. 

Adapun, perbaikan ekonomi juga tak lepas dari peran APBN sebagai countercyclical. Tahun ini, pelebaran defisit APBN di rancang menjadi 6,34% dari PDB. Dengan demikian tentu kebutuhan pembiayaan akan semakin membesar. 

Selanjutnya: RUU Omnibus Law Sektor Keuangan: Ada ketentuan pembentukan Forum Pengawasan Perbankan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×