kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.565.000   8.000   0,31%
  • USD/IDR 18.109   16,00   0,09%
  • IDX 5.050   20,17   0,40%
  • KOMPAS100 649   1,43   0,22%
  • LQ45 518   4,63   0,90%
  • ISSI 164   -2,40   -1,44%
  • IDX30 292   2,74   0,95%
  • IDXHIDIV20 394   5,37   1,38%
  • IDX80 75   0,27   0,36%
  • IDXV30 108   0,37   0,34%
  • IDXQ30 99   1,18   1,21%

Kata Kemendagri soal pengenaan sanksi pelanggar PPKM mikro


Senin, 08 Februari 2021 / 21:15 WIB
ILUSTRASI. Suasana salah satu restoran saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Tangerang Selatan,


Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Yudho Winarto

“Kalau memang diperintahkan Satgas Covid-19 (di daerah) dan juga pemerintah daerah maka harus diikuti oleh desa agar bisa menggunakan dana desa, termasuk di dalamnya ketika diperlukan penyiapan ruang isolasi dan operasionalisasi ruang isolasi. Semua kegiatan supporting Instruksi Menteri dalam negeri sudah pernah dilakukan semuanya oleh desa yang disebut relawan desa lawan Covid-19,” ujar Abdul.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan melakukan pelarangan perjalanan jauh bagi aparatur sipil negara (ASN) selama masa liburan imlek.

Hal ini merupakan salah satu substansi kebijakan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro. Seperti diketahui, PPKM mikro akan mulai dilakukan selama 9 Februari 2021 sampai 22 Februari 2021.

Baca Juga: Anies Baswedan perpanjang PSBB DKI Jakarta hingga 22 Februari

“Larangan keluar kota khusus bagi ASN, prajurit TNI, anggota Polri, pegawai BUMN selama masa liburan panjang long weekend yang terkait dengan kegiatan imlek nanti,” kata Airlangga.

Airlangga mengatakan, penerapan PPKM mikro yang akan dilaksanakan pada 9 Februari sampai 22 Februari 2021 dilaksanakan untuk menekan penularan pengendalian covid-19. Berbeda dari kebijakan sebelumnya, PPKM mikro ini terbilang memberi sejumlah pelonggaran.

Misalnya, perkantoran bisa melakukan WFH 50 %, pusat perbelanjaan dapat beroperasi hingga pukul 21.00 dan dine in maksimal restaurant 50 % dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

Airlangga mengklaim, dalam evaluasi kebijakan PPKM tahap pertama dan kedua, penambahan kasus positif covid-19 di DKI Jakarta sudah mulai terlihat flat.

Kenaikan penambahan jumlah kasus masih terjadi di Jawa Barat dan Bali. Sedangkan di Jawa Tengah, Jawa Timur dan Banten dan D.I Yogyakarta penambahan jumlah kasus mulai menurun.




TERBARU
11.11
Kontan Academy
[Executive Education Program] Sustainable Development and ESG Leadership Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×