kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kata ekonom IKS Universitas Kebangsaan soal omnibus law


Kamis, 23 Januari 2020 / 22:07 WIB
Kata ekonom IKS Universitas Kebangsaan soal omnibus law
ILUSTRASI. A labourer wearing a hat gestures as she takes part during a protest against government plans to change restrictive labour regulations through so-called 'Omnibus Laws' outside Indonesia's parliament building in Jakarta, Indonesia, January 20, 2020. REUTER


Reporter: Umar Tusin | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menetapkan tiga Rancangan Undang-undang (RUU) omnibus law masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas).

Ekonom Institut Kajian Strategis (IKS) Universitas Kebangsaan RI Eric Sugandi mengatakan, omnibus law belum berdampak besar untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Simplifikasi perizinan dan birokrasi memang penting, tapi investor juga melihat kondisi demand terhadap produk-produk mereka,” ujar Eric kepada Kontan.co.id, Kamis (23/1)

Eric menyatakan, kenaikan administered prices di tahun ini berdampak pada daya beli masyarakat yang menurun. Meski inflasi terkendali dan rendah, Eric menganggap yang perlu diperhatikan adalah tingkat harga dan tingkat pendapatan.

Mengenai sentimen nasionalisme ekonomi, Eric menganggap pemerintah harus konsisten jika ingin menarik investasi asing. Jika ingin menarik investasi asing, Eric menyarankan pemerintah untuk tidak mengeluarkan retorika politik yang membuat investor asing merasa khawatir.

Baca Juga: Masuk Prolegnas tahun 2020, apa saja sih isi Omnibus Law perpajakan?

Dengan adanya omnibus law, Eric berharap pemerintah tidak memberikan perlakuan istimewa kepada investor yang memiliki pengaruh negatif kepada lingkungan alam, kesejahteraan pekerja, dan menimbulkan konflik sosial.

Selain itu, Eric juga menyarankan kepada pemerintah untuk memperbaiki pola komunikasi publik dan menerima saran dari masyarakat sebelum omnibus law dilaksanakan.

Sementara, ekonom Core Piter Abdullah menganggap omnibus law adalah upaya untuk mendorong kemudahan investasi asing maupun investasi domestik. Menurut Piter, efektivitas omnibus law bergantung kepada kebijakan lain.

“Jadi agar omnibus law efektif harus didukung dengan kebijakan fiskal dan moneter,” ujar Piter kepada Kontan.co.id.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×