kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.871.000   -23.000   -1,21%
  • USD/IDR 16.420   -15,00   -0,09%
  • IDX 7.095   -46,49   -0,65%
  • KOMPAS100 1.030   -10,30   -0,99%
  • LQ45 803   -9,10   -1,12%
  • ISSI 223   -2,38   -1,06%
  • IDX30 419   -4,71   -1,11%
  • IDXHIDIV20 502   -8,79   -1,72%
  • IDX80 116   -1,49   -1,27%
  • IDXV30 119   -2,82   -2,32%
  • IDXQ30 138   -1,77   -1,27%

Kasus vaksin palsu segera dikirim ke kejaksaan


Kamis, 21 Juli 2016 / 15:59 WIB
Kasus vaksin palsu segera dikirim ke kejaksaan


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Bareskrim Polri segera tuntaskan penyelidikan dugaan vaksin palsu . Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri Kombes Agung Setya mengaku Jumat (22/7) bakal melimpahkan empat berkas perkara vaksin palsu ke kejaksaan.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Jaksa untuk melihat fakta hukum," katanya di Markas Besar Bareskrim Polri, Kamis (21/7).

Dalam mengusut perkara ini, polisi mendapat dukungan banyak pihak. Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Perlindungan Konsumen dan lainnya ikut membantu dalam menyediakan saksi ahli. Tujuannya, mempercepat proses penyidikan.

Sekadar informasi, hingga saat ini sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka mulai dari pengumpul botol, distributor, bidan, dan dokter. Sampai sekarang penyidik Bareskrim sudah memeriksa sekitar 47 orang saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×