kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.927.000   10.000   0,52%
  • USD/IDR 16.295   -56,00   -0,34%
  • IDX 7.312   24,89   0,34%
  • KOMPAS100 1.036   -2,36   -0,23%
  • LQ45 785   -2,50   -0,32%
  • ISSI 243   1,24   0,51%
  • IDX30 407   -0,78   -0,19%
  • IDXHIDIV20 465   -1,41   -0,30%
  • IDX80 117   -0,14   -0,12%
  • IDXV30 118   -0,08   -0,07%
  • IDXQ30 129   -0,58   -0,45%

Kasus vaksin palsu segera dikirim ke kejaksaan


Kamis, 21 Juli 2016 / 15:59 WIB
Kasus vaksin palsu segera dikirim ke kejaksaan


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Bareskrim Polri segera tuntaskan penyelidikan dugaan vaksin palsu . Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri Kombes Agung Setya mengaku Jumat (22/7) bakal melimpahkan empat berkas perkara vaksin palsu ke kejaksaan.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Jaksa untuk melihat fakta hukum," katanya di Markas Besar Bareskrim Polri, Kamis (21/7).

Dalam mengusut perkara ini, polisi mendapat dukungan banyak pihak. Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Perlindungan Konsumen dan lainnya ikut membantu dalam menyediakan saksi ahli. Tujuannya, mempercepat proses penyidikan.

Sekadar informasi, hingga saat ini sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka mulai dari pengumpul botol, distributor, bidan, dan dokter. Sampai sekarang penyidik Bareskrim sudah memeriksa sekitar 47 orang saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×