kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.655.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.949   -24,00   -0,13%
  • IDX 6.032   148,12   2,52%
  • KOMPAS100 787   23,16   3,03%
  • LQ45 595   16,85   2,91%
  • ISSI 209   5,41   2,66%
  • IDX30 337   9,38   2,87%
  • IDXHIDIV20 413   10,73   2,67%
  • IDX80 89   2,58   2,98%
  • IDXV30 112   3,08   2,83%
  • IDXQ30 108   2,98   2,84%

Kasus vaksin palsu segera dikirim ke kejaksaan


Kamis, 21 Juli 2016 / 15:59 WIB


Reporter: Tri Sulistiowati | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Bareskrim Polri segera tuntaskan penyelidikan dugaan vaksin palsu . Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Polri Kombes Agung Setya mengaku Jumat (22/7) bakal melimpahkan empat berkas perkara vaksin palsu ke kejaksaan.

"Kami akan segera berkoordinasi dengan Jaksa untuk melihat fakta hukum," katanya di Markas Besar Bareskrim Polri, Kamis (21/7).

Dalam mengusut perkara ini, polisi mendapat dukungan banyak pihak. Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Obat dan Makanan, Perlindungan Konsumen dan lainnya ikut membantu dalam menyediakan saksi ahli. Tujuannya, mempercepat proses penyidikan.

Sekadar informasi, hingga saat ini sudah ada 23 orang yang ditetapkan sebagai tersangka mulai dari pengumpul botol, distributor, bidan, dan dokter. Sampai sekarang penyidik Bareskrim sudah memeriksa sekitar 47 orang saksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×