kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.326.000 0,53%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus penusukan Wiranto, LPSK: Korban terorisme berhak mendapatkan perlindungan


Jumat, 11 Oktober 2019 / 09:00 WIB
Kasus penusukan Wiranto, LPSK: Korban terorisme berhak mendapatkan perlindungan
Menko Polhukam Wiranto digotong menuju ruang UGD Menes Medical Center (MMC) sesaat setelah diserang di Alun-alun Menes usai meresmikan ruang kuliah bersama Universitas Matlaul Anwar di Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019). ANTARA FOTO/Weli Ayu Rejeki/pr


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban ( LPSK) berencana memberikan bantuan dan perlindungan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Wiranto pasca menjadi korban penusukan.

Hal tersebut dikatakan Wakil Ketua LPSK Susilaningtias ketika menyambangi RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat untuk menjenguk Wiranto, Kamis (10/10).

Baca Juga: Ini alasan utama mengapa Wiranto yang menjadi sasaran

"LPSK punya kewenangan untuk memberikan bantuan karena seperti di UU Nomor 5 tahun 2018, bahwa korban terorisme berhak mendapatkan bantuan medis sesaat setelah kejadian," kata dia.

Perlindungan untuk korban dampak dari aksi teroris wajib diberikan pihak LPSK, tidak terkecuali pejabat menteri.

"Kami tidak terbatas karena siapa pun yang menjadi korban, kami tidak melihat status para korban ini. Kalau korban maka kewajiban LPSK adalah untuk segera memberikan bantuan medis, biologis, psycho sosial termasuk juga nanti misalnya memfasilitasi kompensasi," kata dia.

Baca Juga: Penusukan Wiranto, Bupati Pandeglang: Mohon maaf kami sedikit kecolongan

Namun dia mengaku belum sempat membicarakan hal tersebut kepada Wiranto lantaran mantan panglima TNI itu tengah beristirahat pasca-operasi.

"Kami enggak bisa ketemu bapak karena sedang dalam perawatan. Jadi cukup (bertemu) dengan pihak rumah sakit," ucap dia.

Untuk diketahui, Wiranto ditusuk saat tiba di Alun-alun Menes, Kabupaten Pandeglang usai menghadiri sebuah acara di Universitas Mathla'ul Anwar.

Baca Juga: Jokowi tak ragu bersalaman dengan rakyat, TNI evaluasi standar pengamanan Presiden

Menurut polisi, Wiranto menderita luka di tubuh bagian depan. Polisi mengamankan dua pelaku yang terdiri dari satu perempuan dan satu laki-laki.

Keduanya berinisial SA dan FA. Polisi menyebut pelaku terpapar radikalisme ISIS dan tengah mendalami kaitannya dengan Jamaah Ansharut Daulah (JAD). (Walda Marison)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "LPSK Akan Beri Bantuan untuk Wiranto yang Jadi Korban Penusukan Teroris",

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×