kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus pembunuhan wartawan Marsal Harahap, Dewan Pers mengutuk keras


Sabtu, 19 Juni 2021 / 21:14 WIB
Kasus pembunuhan wartawan Marsal Harahap, Dewan Pers mengutuk keras


Reporter: Syamsul Ashar | Editor: Syamsul Azhar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pembunuhan wartawan Mara Salem Harahap alias Marsal Harahap menjadi perhatian Dewan Pers dan lembaga pers di Indonesia

Dewan Pers juga telah mengeluarkan pernyataan sikap untuk menanggapi pembunuhan wartawan Marsal Harahap yang terjadi di Kabupaten Simalungun Sumatra Utara.

Pernyataan sikap dari Dewan Pers atas pembunuhan wartawan Marsal Harahap ini tertuang di Surat Pernyataan Dewan Pers Nomor : 02 /P-DP/VI/2021 tentang Meninggalnya Pemimpin Redaksi LasserNewsToday, Mara Salem Harahap (Marsal Harahap).

Pernyataan sikap dari Dewan Pers atas pembunuhan wartawan Marsal Harahap ini ditandatangani langsung oleh Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh pada Sabtu 19 Juni 2021.

Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh menyebut pembunuhan wartawan Marsal Harahap ini sebagai sebuah kabar duka yang kembali mewarnai kehidupan pers Indonesia. 

Seperti kita tahu pembunuhan wartawan Marsal Harahap diduga kuat karena profesi Marsal Harahap (Marsal Harahap) yang juga Pemimpin Redaksi LasserNewsToday.

Polisi menemukan jasad Mara Salem Harahap (Marsal Harahap) telah meninggal dunia pada Sabtu 19 Juni 2021. 

Merujuk pada pernyataan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Simalungun, Rahmat Ariwibowo kepada pers, warga masyarakat menemukan jasad Mara Salem Harahap di dalam kendaraan pribadi. 

Jasad tersebut diduga korban pembunuhan, yang diketahui sebagai wartawan Marsal Harahap ditemukan tidak jauh dari kediamannya di Karang Anyer Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara. 

"Dewan Pers menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya Mara Salem Harahap (Marsal Harahap). Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi kekuatan batin dan LasserNewsToday dapat melanjutkan kiprah sebagai pers yang profesional dan menegakkan Kode Etik Jurnalistik," kata Muhammad Nuh.

Dewan Pers menyebut pembunuhan Mara Salem Harahap (Marsal Harahap) dengan jejak kekerasan. 

Wartawan Marsal Harahap ditemukan dengan dua luka tembak di tubuhnya. 

"Kekerasan, apa lagi yang menghilangkan nyawa, jelas tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun. Terlebih-lebih jika kekerasan itu dilakukan terkait dengan pekerjaan seseorang sebagai wartawan," kata Ketua Dewan Pers Muhammad Nuh. 

Karena itulah Ketua Dewan pers Muhammad Nuh menegasakan Dewan Pers mengutuk kekerasan dan pembunuhan terhadap Mara Salem Harahap. 

Selain itu Dewan Pers juga mendesak aparat kepolisian untuk segera menyelidiki kasus pembunuhan Marsal Harahap ini secara serius dan seksama. 

"Pelaku dan motif pembunuhan harus diungkapkan. Rasa keadilan keluarga Mara Salem Harahap (Marsal Harahap) juga harus ditegakkan," kata Muhammad Nuh. 

Oleh karena itu, Dewan Pers juga menghimbau agar segenap komunitas pers Sumatra Utara untuk memperhatikan masalah pembunuhan Mara Salem Harahap (Marsal Harahap) dan secara proporsional membantu aparat kepolisian dalam mencari bukti-bukti dan mengungkapkan fakta.

Dewan Pers juga menghimbau dengan adanya kasus pembunuhan Marsal Harahap ini agar kepada semua pihak yang merasa dirugikan pers untuk menempuh prosedur penyelesaian sengketa pers seperti telah diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan Peraturan Dewan Pers. 

Hal yang tidak kalah penting, Dewan Pers menghimbau agar segenap unsur pers nasional untuk senantiasa mengedepankan keselamatan diri dan menaati Kode Etik Jurnalistik dalam menjalankan tugas profesional sebagai wartawan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×