Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi
Sementara itu, dalam kasus ini Menteri BUMN Erick Tohir telah memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau akrab disapa Ari Askhara lantaran terbukti menyelundupkan onderdil Harley Davidson dalam penerbangan Garuda jenis Airbus A330-900 pada pertengahan November lalu.
Erick mengatakan, ia telah menerima laporan dari Komite Audit dan menerima adanya kesaksian tambahan bahwa moge tersebut milik saudara AA dengan detail informasi sebagai berikut.
“AA (Ari Askhara) memberi instruksi untuk mencari motor klasik Harley Davidson sejak tahun 2018. Adapun moge (yang ditemukan) tahun 70-an, motor klasik. Pembelian dilakukan pada April 2019 dengan proses transfer dilakukan ke rekening pribadi Finance Manager Garuda di Amsterdam yaitu IJ,” tutur Erick dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Kamis (5/12).
Baca Juga: Kasus penyelundupan onderdil moge, Kemenhub beri sanksi ke Garuda bila terbukti salah
Oleh karena itu, Erick menyatakan secara tegas akan memberhentikan Ari Askhara sesuai prosedur perusahaan yang merupakan perusahaan terbuka tersebut.
“Saya sebagai Menteri BUMN akan memberhentikan saudara Dirut Ari Askhara dan kita akan terus melihat lagi oknum-oknum yang tersangkut dalam kasus ini,” tandas Erick.
Kasus ini bermula saat Bea dan Cukai menemukan onderdil motor Harley Davidson dan sepeda Brompton di dalam pesawat baru jenis Airbus A330-900 milik perusahaan maskapai Garuda.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News