kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Kasus mafia tanah ibu dari Dino Patti Djalal, Polda Metro Jaya tangkap Fedy Kusnadi


Jumat, 19 Februari 2021 / 15:26 WIB
Kasus mafia tanah ibu dari Dino Patti Djalal, Polda Metro Jaya tangkap Fedy Kusnadi
ILUSTRASI. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran


Sumber: TribunNews.com | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Polda Metro Jaya menangkap Fredy Kusnadi terkait kasus mafia tanah yang dialami ibunda mantan Wakil Menteri luar Negeri Dino Patti Djalal.

Penangkapan dilakukan di daerah Kemayoran, Jakarta, Jumat (19/2) pagi. Polisi menemukan dua alat bukti terkait keterlibatan Fredy Kusnadi pada kasus ini.

"Terkait dengan saudara FK, tadi pagi tim penyidikan telah melakukan penangkapan di Kemayoran. Karena telah ditemukan dua alat bukti keterlibatan yang bersangkutan dalam kelompok mafia tanah," terang Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran pada siaran langsung Kompas TV, Jumat (19/2).

Berdasarkan tiga laporan yang diterima, Fadil menyebut total 15 tersangka telah ditangkap dalam kasus mafia tanah itu. "Ada 15 tersangka yang bisa ditangkap," kata Fadil.

Baca Juga: Babak baru kasus mafia tanah Ibu Dino Patti Djalal: Saling lapor, ini kronologisnya

Kata Fadil, kelompok mafia tanah ini terdiri dari berbagai peran untuk meluncurkan aksinya, dari aktor intelektual hingga pegawai Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT).

Pertama, ada yang bertindak sebagai aktor intelektual. Kedua, ada yang bertindak sebagai pihak yang menyiapkan sarana dan prasarana. Ketiga, ada yang betindak sebagai figur yang mengaku sebagai pemilik atas tanah dan bangunan. Keempat, ada yang berperan sebagai staff PPAT."

"Dan ada yang bertindak sebagai figur pemilik sertifikat tanah," terang Fadil.

Dalam menyelidiki kasus ini, polisi membagi peran menjadi beberapa klaster, yakni korban pemilik sertifikat hak milik tanah, kelompok pelaku mafia tanah, dan korban pembeli yang beritikad baik.

Adapun pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Satuan Tugas (Satgas) Mafia tanah, yang merupakan hasil kerjasama antara Direktorat Tipidum dengan Kementerian ATR/BPN.

Fadil menyebut, satgas ini akan terus berupaya untuk melindungi masyarakat dari kasus mafia tanah.

Bahkan, kata Fadil, Kapolri Listyo Sigit Prabowo meminta satgas untuk tak ragu menangkap siapaun pihak yang terkait kasus ini.

"Pak Kapolri memerintahkan agar satgas tidak pernah ragu untuk mengungkap kasus mafia tanah, siapa dalangnya, dan siapapun backingnya," tegas Fadil.

Baca Juga: BPN angkat bicara soal kasus mafia pemalsu sertifikat tanah ibu Dino Patti Djalal

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Polisi Tangkap Fredy Kusnadi terkait Kasus Mafia Tanah Ibu dari Dino Patti Djalal".

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×