kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Kasus DGIK supaya perusahaan menjadi bersih


Kamis, 27 Juli 2017 / 18:09 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan dengan adanya ancaman pidana korporasi, praktik manajemen perusahaan makin bersih. Pengusaha juga diminta tidak menghabiskan banyak energi untuk merongrong terobosan ini namun memanfaatkannya untuk pembenahan korporasi.

Hal itu diungkapkan Basaria Panjaitan, wakil ketua KPK menanggapi dampak penetapan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK). Pasalnya, saham perusahaan ini sempat jatuh drastis sehingga dirasa merugikan publik yang membeli sahamnya lewat bursa efek.

'Itu memang risiko suatu perusahaan yang terlibat dengan permasalahan-permasalahan, apalagi soal masalah korupsi. Makanya kami katakan semua perusahaan itu harus bersih," ucapnya, Kamis (27/7).

Basaria pun bilang sebelum ini KPK telah memprediksi dampak yang dikeluhkan tersebut bakal terjadi. Hanya saja demi menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat serta demi pengembalian kerugian negara yang lebih optimal, hal ini tak bisa dihindari.

"Jadi caranya (agar tak jadi tersangka) bagaimana? Kita minta semua korporasi harus bersih. Itu cara yang paling baik. Bukan malah paksa KPK untuk tidak tersangkakan mereka," imbuhnya.

Sekadar tahu akhirnya perdagangan saham DGIK di Bursa Efek Indonesia dihentikan sementara alias disuspensi, pada Rabu (19/7) yang lalu. Ini terkait pemberian status tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×