kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Kasus DGIK supaya perusahaan menjadi bersih


Kamis, 27 Juli 2017 / 18:09 WIB
Kasus DGIK supaya perusahaan menjadi bersih


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan dengan adanya ancaman pidana korporasi, praktik manajemen perusahaan makin bersih. Pengusaha juga diminta tidak menghabiskan banyak energi untuk merongrong terobosan ini namun memanfaatkannya untuk pembenahan korporasi.

Hal itu diungkapkan Basaria Panjaitan, wakil ketua KPK menanggapi dampak penetapan PT Nusa Konstruksi Enjiniring Tbk (DGIK). Pasalnya, saham perusahaan ini sempat jatuh drastis sehingga dirasa merugikan publik yang membeli sahamnya lewat bursa efek.

'Itu memang risiko suatu perusahaan yang terlibat dengan permasalahan-permasalahan, apalagi soal masalah korupsi. Makanya kami katakan semua perusahaan itu harus bersih," ucapnya, Kamis (27/7).

Basaria pun bilang sebelum ini KPK telah memprediksi dampak yang dikeluhkan tersebut bakal terjadi. Hanya saja demi menciptakan iklim persaingan usaha yang sehat serta demi pengembalian kerugian negara yang lebih optimal, hal ini tak bisa dihindari.

"Jadi caranya (agar tak jadi tersangka) bagaimana? Kita minta semua korporasi harus bersih. Itu cara yang paling baik. Bukan malah paksa KPK untuk tidak tersangkakan mereka," imbuhnya.

Sekadar tahu akhirnya perdagangan saham DGIK di Bursa Efek Indonesia dihentikan sementara alias disuspensi, pada Rabu (19/7) yang lalu. Ini terkait pemberian status tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×