kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.606.000   -27.000   -1,03%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Empat penyimpangan yang menjerat DGIK


Senin, 24 Juli 2017 / 21:15 WIB


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan empat penyimpangan yang dilakukan PT Duta Graha Indah atau PT Nusa Konstruksi Enjinering Tbk (DGIK) atas kasus proyek pembangunan Rumah Sakit Udayana.

"Dalam pembangunan Rumah Sakit Udayana ini diduga ada beberapa penyimpangan, pertama rekayasa dalam penyusunan HPS (harga perkiraan sendiri)," kata wakil ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, Senin (24/7).

Kedua, rekayasa terjadi dalam proses lelang atau tender sehingga DGIK bisa ditunjuk sebagai pemenangnya.

Ketiga, diduga ada aliran dana dari DGIK ke perusahaan lain, dan dari perusahaan milik mantan bendahara umum Partai Golkar, Muhammad Nazarudin ke pejabat pembuat komitmen dan panitia.

Yang terakhir, diduga anggaran proyek di RS Udayana ini dibuat lebih mahal sehingga pemerintah membayar lebih tinggi dari yang seharusnya.

Terungkapnya DGIK sebagai tersangka korupsi korporasi pertama merujuk dari pemeriksaan mantan komisarisnya Sandiaga Salahudin Uno, Jumat (14/7).

Sebelumnya, pada Mei 2017 lalu, Sandiaga diperiksa terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.

Selain itu, dia juga diperiksa untuk kasus korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet.

Sandiaga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengusaha. Ia memberikan keterangan untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi.

Sandiaga pernah menjabat sebagai Komisaris PT DGI yang kini menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering. Pemeriksaan Sandiaga Uno terkait penyidikan yang dilakukan KPK terhadap proyek yang digarap Permai Group.

Permai Group merupakan grup usaha milik mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. PT DGI pernah memenangkan sejumlah proyek dari Permai Group.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×