kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Empat penyimpangan yang menjerat DGIK


Senin, 24 Juli 2017 / 21:15 WIB
Empat penyimpangan yang menjerat DGIK


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan empat penyimpangan yang dilakukan PT Duta Graha Indah atau PT Nusa Konstruksi Enjinering Tbk (DGIK) atas kasus proyek pembangunan Rumah Sakit Udayana.

"Dalam pembangunan Rumah Sakit Udayana ini diduga ada beberapa penyimpangan, pertama rekayasa dalam penyusunan HPS (harga perkiraan sendiri)," kata wakil ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, Senin (24/7).

Kedua, rekayasa terjadi dalam proses lelang atau tender sehingga DGIK bisa ditunjuk sebagai pemenangnya.

Ketiga, diduga ada aliran dana dari DGIK ke perusahaan lain, dan dari perusahaan milik mantan bendahara umum Partai Golkar, Muhammad Nazarudin ke pejabat pembuat komitmen dan panitia.

Yang terakhir, diduga anggaran proyek di RS Udayana ini dibuat lebih mahal sehingga pemerintah membayar lebih tinggi dari yang seharusnya.

Terungkapnya DGIK sebagai tersangka korupsi korporasi pertama merujuk dari pemeriksaan mantan komisarisnya Sandiaga Salahudin Uno, Jumat (14/7).

Sebelumnya, pada Mei 2017 lalu, Sandiaga diperiksa terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.

Selain itu, dia juga diperiksa untuk kasus korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet.

Sandiaga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengusaha. Ia memberikan keterangan untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi.

Sandiaga pernah menjabat sebagai Komisaris PT DGI yang kini menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering. Pemeriksaan Sandiaga Uno terkait penyidikan yang dilakukan KPK terhadap proyek yang digarap Permai Group.

Permai Group merupakan grup usaha milik mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. PT DGI pernah memenangkan sejumlah proyek dari Permai Group.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×