kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Empat penyimpangan yang menjerat DGIK


Senin, 24 Juli 2017 / 21:15 WIB
Empat penyimpangan yang menjerat DGIK


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Yudho Winarto

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan empat penyimpangan yang dilakukan PT Duta Graha Indah atau PT Nusa Konstruksi Enjinering Tbk (DGIK) atas kasus proyek pembangunan Rumah Sakit Udayana.

"Dalam pembangunan Rumah Sakit Udayana ini diduga ada beberapa penyimpangan, pertama rekayasa dalam penyusunan HPS (harga perkiraan sendiri)," kata wakil ketua KPK, Laode Muhammad Syarif, Senin (24/7).

Kedua, rekayasa terjadi dalam proses lelang atau tender sehingga DGIK bisa ditunjuk sebagai pemenangnya.

Ketiga, diduga ada aliran dana dari DGIK ke perusahaan lain, dan dari perusahaan milik mantan bendahara umum Partai Golkar, Muhammad Nazarudin ke pejabat pembuat komitmen dan panitia.

Yang terakhir, diduga anggaran proyek di RS Udayana ini dibuat lebih mahal sehingga pemerintah membayar lebih tinggi dari yang seharusnya.

Terungkapnya DGIK sebagai tersangka korupsi korporasi pertama merujuk dari pemeriksaan mantan komisarisnya Sandiaga Salahudin Uno, Jumat (14/7).

Sebelumnya, pada Mei 2017 lalu, Sandiaga diperiksa terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011.

Selain itu, dia juga diperiksa untuk kasus korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet.

Sandiaga diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pengusaha. Ia memberikan keterangan untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi.

Sandiaga pernah menjabat sebagai Komisaris PT DGI yang kini menjadi PT Nusa Konstruksi Engineering. Pemeriksaan Sandiaga Uno terkait penyidikan yang dilakukan KPK terhadap proyek yang digarap Permai Group.

Permai Group merupakan grup usaha milik mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin. PT DGI pernah memenangkan sejumlah proyek dari Permai Group.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×