kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45931,36   3,72   0.40%
  • EMAS1.320.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kasus Covid-19 di Indonesia terendah sejak 20 April tahun lalu, waspada libur Nataru


Senin, 22 November 2021 / 18:12 WIB
Kasus Covid-19 di Indonesia terendah sejak 20 April tahun lalu, waspada libur Nataru
ILUSTRASI. Penumpang berjalan keluar dari terminal kedatangan domestik Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Selasa (2/11/2021). Kasus harian Covid-19 di Indonesia terendah sejak 20 April tahun lalu. ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus harian Covid-19 di Indonesia terus melandai. Satgas Penanganan Covid-19 mencatat, pada Senin (22/11), ada 186 infeksi baru, terendah sejak 20 April tahun lalu dengan 185 kasus.

Dengan tambahan kasus baru pada Senin (22/11), total infkesi di Indonesia menjadi 4.253.598. Sementara Jumlah kasus aktif Covid-19 per Senin sebanyak 7.965 kasus, berkurang 161 dibanding sehari sebelumnya.

Jumlah pasien Covid-19 yang sembuh bertambah 342 orang menjadi 4.101.889 orang. Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat virus corona bertambah 5 orang menjadi sebanyak 143.744 orang.

Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro meminta masyarakat bersikap hati-hati menyikapi masa liburan Natal dan Tahun Baru (nataru), yang berpotensi menyulut kemunculan gelombang ketiga pandemi di Indonesia.

Baca Juga: Pemerintah ajak masyarakat jadikan 2022 tahun terakhir pandemi COVID-19

“Sudah terbukti, setiap masa libur mobilitas masyarakat yang tidak dibatasi akan hanya berujung kepada kenaikan kasus,” katanya, dikutip dari laman Covid19.go.id.

Dia menyoroti peningkatan mobilitas dan interaksi pada libur Nataru tahun lalu serta setelah Lebaran tahun ini. 

Akhir-akhir inipun, Reisa mengungkapkan, terdapat tren serupa, dengan Data Google Mobility Index 15 November 2021 menunjukkan kenaikan kegiatan rekreasi atau ke tempat wisata juga kunjungan ke kawasan perumahan.

“Dalam konteks PPKM Level 1, tentunya tidak ada yang salah dengan fakta ini. Namun, dalam konteks virus masih tetap bermutasi, vaksinasi belum 100 persen, dan kemungkinan besar protokol kesehatan turun kedisiplinannya, ini sangat berbahaya,” tegasnya.

Apalagi, dia menambahkan, restoran, tempat wisata, dan pemukiman terpantau sebagai lokasi yang paling rendah kepatuhan memakai maskernya.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Ingat, PPKM Level 3 berlaku di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×