Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mengajak masyarakat menjadikan 2022 sebagai tahun terakhir Indonesia dalam masa pandemi COVID-19. Caranya, mendukung percepatan vaksinasi dan turut menekan potensi kemunculan gelombang ketiga pada liburan panjang akhir tahun 2021.
Percepatan dan pemerataan vaksinasi tetap menjadi salah satu fokus utama pemerintah dalam penanganan COVID-19. Selain terus memastikan pasokan vaksin aman, pemerintah juga mendorong masyarakat membantu mencapai target 70% penduduk tervaksinasi di akhir 2021.
Juru bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Reisa Broto Asmoro menyebutkan, tingginya antusiasme masyarakat Indonesia akan vaksinasi COVID-19, menjadikan penyuntikan vaksin bisa mencapai rata-rata 2 juta dosis per hari.
“Target WHO (Organisasi Kesehatan Dunia) bahwa 40 persen warga divaksin lengkap di akhir tahun ini pun sudah dilewati,” katanya, dikutip dari laman covid-19.go.id.
Meski demikian, dia menekankan, Indonesia masih memiliki tugas mengejar pemerataan cakupan vaksinasi untuk menjangkau orang-orang yang paling membutuhkan, seperti kelompok lansia, penderita komorbid, penyandang disabilitas, populasi ibu hamil, juga anak-anak.
Baca Juga: Ingat, PPKM Level 3 berlaku di seluruh wilayah Indonesia mulai 24 Desember 2021
“Dan yang terlebih penting, 88 juta dan 45 juta ini ikut memastikan sekitar 74 juta orang lainnya yang masuk dalam sasaran namun belum divaksin sama sekali, segera mendapatkan hak mereka. Cuma dengan bersama-sama kita bisa akhiri pandemi ini,” tegas Reisa.
Karena itu, ia menekankan, seharusnya bukan suntikan booster yang dicari, melainkan alat untuk meningkatkan kekebalan bersama.
“Sesuai pesan menteri kesehatan, apabila 70 persen dari sasaran vaksinasi sudah mendapat dosis lengkap, maka Indonesia akan mulai memvaksinasi anak 6 sampai dengan 11 tahun,” ungkapnya.
Selain itu, Reisa juga mengajak masyarakat bersikap hati-hati menyikapi masa liburan Natal dan Tahun Baru, yang berpotensi menyulut kemunculan gelombang ketiga pandemi di Indonesia.
“Sudah terbukti, setiap masa libur mobilitas masyarakat yang tidak dibatasi akan hanya berujung kepada kenaikan kasus,” ujar Reisa.
Ia menyoroti peningkatan mobilitas dan interaksi pada libur Nataru tahun lalu serta setelah Lebaran tahun ini.
Baca Juga: Siap-siap, syarat perjalanan ke Bali akan diperketat, ini aturannya
Akhir-akhir inipun, dia mengungkapkan, terdapat tren serupa, dengan Data Google Mobility Index 15 November 2021 menunjukkan kenaikan kegiatan rekreasi atau ke tempat wisata juga kunjungan ke kawasan perumahan.
“Dalam konteks PPKM Level 1, tentunya tidak ada yang salah dengan fakta ini. Namun, dalam konteks virus masih tetap bermutasi, vaksinasi belum 100 persen, dan kemungkinan besar protokol kesehatan turun kedisiplinannya, ini sangat berbahaya,” tegas Reisa.
Apalagi, mengingat restoran, tempat wisata, dan pemukiman terpantau sebagai lokasi yang paling rendah kepatuhan memakai maskernya.
Di tempat wisata, kehadiran Satgas penegakkan prokes dan kesadaran tinggi petugas sangat diperlukan untuk memastikan keamanan kegiatan masyarakat.
Mulai dari memastikan penggunaan aplikasi PeduliLindungi dengan sepenuhnya, menjaga tidak ada kerumunan, hingga menyiapkan petugas untuk mengingatkan penegakan protokol kesehatan di setiap wahana.
“Ingat, adaptasi baru jangan ditinggalkan karena lengah terlena situasi yang membaik,” imbuh Reisa.
Baca Juga: Pemerintah siapkan sejumlah aturan saat libur Nataru, untuk cegah lonjakan kasus
Guna menekan risiko kemunculan gelombang ketiga, pemerintah juga berencana akan memberlakukan pengetatan mobilitas.
Sejumlah kegiatan yang akan pemerintah larang: acara pergantian tahun baik di luar maupun di dalam ruangan termasuk pesta petasan dan kembang api, pawai arak-arakan di Tahun Baru, even perayaan Nataru di mal, serta kegiatan seni budaya dan olahraga.
Selain itu, pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan juga pemerintah lakukan di sejumlah destinasi, terutama di gereja pada saat perayaan Natal, tempat perbelanjaan, sekolah, restoran, dan destinasi wisata.
Dengan upaya-upaya tersebut, pemerintah mengharapkan, risiko penularan COVID-19 bisa ditekan dan perlindungan kesehatan masyarakat dapat dioptimalkan. Sehingga, situasi baik saat ini bisa berlanjut di tahun depan.
“Tahun 2022 adalah tahun ketiga kita berada di masa pandemi. Mari bertekad untuk jadikan ini tahun terakhir kita berada dalam masa wabah raya. Tunjukan lagi kerjasama yang solid dan gotong royong yang kuat, kekompakan tingkat tinggi, untuk mencegah gelombang ketiga,” kata Reisa.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun
Selanjutnya: Ini penjelasan lengkap Menko PMK soal penerapan PPKM level 3 saat Nataru
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News