kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Kasus Century, ada 4 nama baru yang disebut Anas


Senin, 04 Maret 2013 / 14:37 WIB
Kasus Century, ada 4 nama baru yang disebut Anas
ILUSTRASI. Infinix Hot 10 Play


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Tim kecil dari Tim Pengawas Bank Century menemukan fakta baru usai mendatangi kediaman mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum pada Senin (4/3) siang ini. Di dalam pertemuan 2,5 jam itu, tim kecil mendapat empat nama baru yang selama ini belum terungkap ke publik.

"Dia (Anas) sebut ada nama baru. Ada empat nama baru yang selama ini belum terungkap," ujar anggota Timwas Century dari Fraksi PDI Perjuangan, Hendrawan Supratikno, di Gedung Kompleks Parlemen, Senin (4/3).

Keempat nama baru itu, diakui Hendrawan, berasal dari partai politik. "Keempatnya juga sangat relevan dengan kasus ini karena diduga mengetahui banyak," ucap Hendrawan.

Namun, anggota Komisi VI DPR ini belum mau mengungkap keempat nama itu lantaran menyangkut nama baik orang.

Lebih lanjut, Hendrawan menuturkan tim kecil hingga kini masih menunggu bukti-bukti yang dimiliki Anas. Anas, katanya, berjanji akan memberikan bukti-bukti baru tersebut.

"Katanya, sedang dihimpun. Jadi kita tunggu saja. Setelah pertemuan ini, juga nantinya mungkin akan ada pertemuan selanjutnya," imbuh Hendrawan.

Kedatangan tim kecil Century ke kediaman Anas ini sebagai tindak lanjut pengakuan Ketua Bappilu Partai Hanura Yuddy Chrisnandi yang juga rekan Anas. Yuddy menjelaskan, isi pertemuan para politisi lintas partai pada Minggu (24/2) lalu di kediaman Anas, Duren Sawit, Jakarta Timur adalah niat Anas untuk membongkar skandal bailout Bank Century.

Hadir dalam pertemuan itu yakni Ketua Timwas Century Priyo Budi Santoso, mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasution), mantan anggota DPR dari Fraksi PKS Misbakhun. Misbakhun merupakan salah satu inisiator hak angket kasus Century, yang pernah dipidana dalam kasus LC fiktif Bank Century. (Sabrina Asril/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×