kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

KPK periksa Sri Mulyani April mendatang


Jumat, 01 Maret 2013 / 13:51 WIB
KPK periksa Sri Mulyani April mendatang
ILUSTRASI. Risiko terinfeksi Covid-19 meningkat pada orang-orang yang ketergantungan marijuanan dan sebagainya. REUTERS/Arnd Wiegmann


Reporter: Dyah Megasari |

JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait kasus dugaan korupsi bailout Bank Century pada April mendatang. Sri Mulyani yang kini menjadi Direktur Pelaksana Bank Dunia itu akan diperiksa penyidik KPK di kediamannya di Amerika Serikat (AS).

“Sri Mulyani rencananya diperiksa sebagai saksi terkait Century pertengahan atau pekan ketiga April tahun ini,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi, Jumat (1/3).

Ketua KPK Abraham Samad sebelumnya mengungkapkan, KPK memeriksa Sri Mulyani di Amerika demi mempercepat proses penyidikan kasus Century. Menurut Abraham, surat perintah pemeriksaan ini sudah dia tanda tangani. Abraham juga mengatakan, penyidik KPK nantinya akan terbang ke Tokyo dan Jepang untuk memeriksa saksi-saksi Century. Namun, dia tidak menyebutkan siapa saksi Century yang akan diperiksa di "Negeri Sakura" itu.

Adapun Sri Mulyani dianggap tahu seputar Century karena pernah menjadi ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan. Ketika masih menjadi Menkeu, Sri Mulyani mengaku kepada Jusuf Kalla (JK) selaku wakil presiden saat itu bahwa kegagalan Bank Century bukan disebabkan krisis. Sri Mulyani juga mengaku telah tertipu laporan soal status gagal sistemik Bank Century.

Pada 2012 lalu, Timwas Century juga sempat meminta Sri Mulyani turut dipanggil ke parlemen. Hal ini menyusul pernyataan Sri Mulyani bahwa dia telah melapor kepada JK soal bailout pada 21 November 2008 atau tak sampai 24 jam setelah hal tersebut dilakukan.

Namun, JK membantah soal laporan itu. JK mengaku baru menerima informasi bailout pada 25 November 2008. Sebelumnya, KPK juga meminta keterangan Sri terkait penyelidikan bailout Century. KPK pun sudah meminta keterangan Wakil Presiden Boediono yang juga mantan Gubernur Bank Indonesia.

Dalam kasus Century, KPK menyatakan, mantan Deputi Pengawasan Bank Indonesia Siti Chalimah Fadjriyah dan Budi Mulya sebagai pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban hukum. Namun, hingga kini, surat perintah penyidikan (sprindik) untuk Siti Chalimah Fadjriyah belum diterbitkan karena faktor kesehatan. (Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×