kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.485.000   78.000   3,24%
  • USD/IDR 16.604   14,00   0,08%
  • IDX 7.992   -132,26   -1,63%
  • KOMPAS100 1.106   -14,18   -1,27%
  • LQ45 776   -4,04   -0,52%
  • ISSI 286   -5,67   -1,94%
  • IDX30 402   -3,53   -0,87%
  • IDXHIDIV20 454   -0,85   -0,19%
  • IDX80 122   -1,02   -0,83%
  • IDXV30 130   -1,35   -1,03%
  • IDXQ30 127   -0,72   -0,57%

Kasus AM, KPK menangkap dua orang lagi


Kamis, 03 Oktober 2013 / 15:51 WIB
Kasus AM, KPK menangkap dua orang lagi
ILUSTRASI. Gerakan Freeletics yang Ampuh Mengecilkan Perut Buncit. Foto: KFI Jakarta/Jimmy


Reporter: Adinda Ade Mustami |

JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengumumkan bahwa penyidik KPK telah menangkap dua orang lagi yang terlibat dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

“Inisial mereka adalah TCW atau W dan S," jelas Johan kepada wartawan di kantor KPK, Kamis (3/10).

TCW yang berprofesi sebagai pengusaha tersebut ditangkap setelah Akil Mochtar diciduk di sebuah rumah di Jalan Denpasar, Jakarta sekitar pukul 23.00 WIB.

Sedangkan seorang dengan inisial S, ditangkap KPK pada dini hari tadi di kawasan Lebak, Banten. Hingga saat ini, profesi S belum juga diketahui.

"Kalau TCW atau TW dan S ini diduga berkaitan dengan Pilkada di Lebak, Banten. Ini terkait AM juga. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," tambah Johan.

Petinggi KPK akan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×