kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.413.000   30.000   1,26%
  • USD/IDR 16.702   47,00   0,28%
  • IDX 8.509   -37,16   -0,43%
  • KOMPAS100 1.173   -6,40   -0,54%
  • LQ45 846   -6,27   -0,74%
  • ISSI 301   -0,86   -0,28%
  • IDX30 436   -3,82   -0,87%
  • IDXHIDIV20 504   -3,85   -0,76%
  • IDX80 132   -0,78   -0,59%
  • IDXV30 138   0,50   0,36%
  • IDXQ30 139   -1,24   -0,89%

Kasus AM, KPK menangkap dua orang lagi


Kamis, 03 Oktober 2013 / 15:51 WIB
Kasus AM, KPK menangkap dua orang lagi
ILUSTRASI. Gerakan Freeletics yang Ampuh Mengecilkan Perut Buncit. Foto: KFI Jakarta/Jimmy


Reporter: Adinda Ade Mustami |

JAKARTA. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Johan Budi mengumumkan bahwa penyidik KPK telah menangkap dua orang lagi yang terlibat dugaan suap Ketua Mahkamah Konstitusi, Akil Mochtar.

“Inisial mereka adalah TCW atau W dan S," jelas Johan kepada wartawan di kantor KPK, Kamis (3/10).

TCW yang berprofesi sebagai pengusaha tersebut ditangkap setelah Akil Mochtar diciduk di sebuah rumah di Jalan Denpasar, Jakarta sekitar pukul 23.00 WIB.

Sedangkan seorang dengan inisial S, ditangkap KPK pada dini hari tadi di kawasan Lebak, Banten. Hingga saat ini, profesi S belum juga diketahui.

"Kalau TCW atau TW dan S ini diduga berkaitan dengan Pilkada di Lebak, Banten. Ini terkait AM juga. Saat ini masih menjalani pemeriksaan," tambah Johan.

Petinggi KPK akan memberikan keterangan resmi terkait penangkapan ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×