kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.920.000   30.000   1,04%
  • USD/IDR 16.900   45,00   0,27%
  • IDX 7.935   -168,62   -2,08%
  • KOMPAS100 1.117   -23,38   -2,05%
  • LQ45 816   -13,78   -1,66%
  • ISSI 278   -6,99   -2,45%
  • IDX30 426   -6,36   -1,47%
  • IDXHIDIV20 515   -6,10   -1,17%
  • IDX80 125   -2,26   -1,78%
  • IDXV30 139   -2,98   -2,10%
  • IDXQ30 139   -1,10   -0,79%

Kasasi Ditolak, Subarda Ajukan PK


Rabu, 22 April 2009 / 16:29 WIB


Reporter: Diade Riva Nugrahani |

JAKARTA. Mantan Direktur Utama PT Asuransi Sosial ABRI atau Asabri Mayjen TNI (Purn) Subarda Midjaja memastikan langkahnya untuk mengajukan peninjauan kembali terkait penolakan kasasinya di MA. "Sekarang sudah maju, saya sudah siapkan PK nya," ujar Subarda saat hendak dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Cipinang hari ini (22/4) sekitar pukul tiga sore.

Dalam kesempatan itu, Subarda bilang dirinya menjadi korban dalam hal ini, karena dirinya ditipu oleh oknum BNI yang terlibat. Harusnya Oknum BNI yang terlibat itu yang ditangkap," ujarnya. Ia menyesalkan mengapa orang yang bersalah malah tidak ditangkap.

Subarda bercerita, kala itu dirinya ditipu oleh Hendry Leo yang kongkalikong dengan Oknum BNI itu. "Mereka bohongi saya, mereka bilang ini nota pengantar dinas, padahal nota pemindahan dana," kata Subardi.

Keterangan itu, nantinya akan menjadi salah satu bahan pertimbangan yang akan dimasukan Subarda dalam PK nya. Subarda didakwa melakukan korupsi bersama-sama hingga merugikan negara senilai Rp 410 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×