kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Kartu prakerja segera diluncurkan di tiga provinsi ini


Rabu, 26 Februari 2020 / 06:33 WIB
Kartu prakerja segera diluncurkan di tiga provinsi ini
ILUSTRASI. Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri Rapat Kerja (Raker) BPPT 2020, Senin (24/2). Kemenko perekonomian targetkan B40 diimplementasikan Juli 2021. (Kontan/Lidya yuniartha).


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

Rencananya kartu prakerja ini, sambung Menko Perekonomian, ditargetkan untuk 2 juta pemanfaat dan juga untuk menggunakan yang di Kemenaker sebanyak 500 ribu. Lebih lanjut, Menko Perekonomian juga menyampaikan bahwa Pemerintah berencana menaikkan tambahan manfaat bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak Rp50.000 sehingga total yang diberikan per keluarga penerima manfaat atau per KPM sebesar Rp200.000.

“Oleh karena itu ini akan diberlakukan selama 6 bulan diawali di bulan Maret dan ini kebutuhan anggarannya sebanyak Rp4,56 triliun,” ujarnya.

Baca Juga: Payung hukum program kartu prakerja masuk tahap finalisasi

Menurut Airlangga, masih ada stimulus di bidang perumahan yang rencana ditambahkan kebutuhan anggaran sebanyak Rp1,5 triliun sehingga dengan penambahan ini ada Rp800 miliar berupa subsidi bunga dan Rp700 miliar subsidi uang muka.

“Dari jumlah penyaluran KPR 330 ribu unit, existing FLPP terbanyak 88 ribu, kemudian BP2BT 67 ribu unit sehingga ada tambahan sebanyak 175 ribu unit dan ini dilaksanakan oleh bank umum maupun Kementerian PU-Pera,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×