Reporter: Abdul Basith | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah masih merampungkan satu Peraturan Presiden (Perpres) untuk kartu pra kerja. Kartu pra kerja tersebut digunakan untuk stimulus bagi wilayah yang ekonominya terdampak virus korona (COVID-19).
Hal itu untuk menjaga ekonomi daerah sekaligus sebagai uji coba. "Ada dua perpres, 1 tentang ini (Perpres Kartu Pra Kerja), yang kedua tentang Project Manager Officer (PMO) itu sendiri," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Kamis (5/3).
Baca Juga: Biaya perawatan pasien Covid-19 ditanggung negara
Asal tahu saja sebelumnya program Kartu Pra Kerja akan dipercepat untuk tiga provinsi yang terdampak. Antara lain Bali, Sulawesi Utara, dan Kepulauan Riau.
Airlangga bilang ditargetkan akan mulai berjalan bulan Maret. Namun saat ini masih dalam penyusunan satu Perpres yang belum selesai.
Selain itu, untuk memberikan stimulus juga bantuan sosial yang diterima Keluarga Penerima Manfaat (KPM) akan ditambah. KPM akan mendapat Rp 200.000 untuk bantuan sosial atau tambahan Rp 50.000.
Baca Juga: Pengamat: Pemerintah masih gagap menangani wabah corona
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News