kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Karena nge-twit, Ruhut dilaporkan lagi ke MKD


Senin, 03 Oktober 2016 / 20:29 WIB
Karena nge-twit, Ruhut dilaporkan lagi ke MKD


Reporter: Teodosius Domina | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Politisi Partai Demokrat Ruhut Sitompul lagi-lagi dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD). Padahal ia baru saja mendapat sanksi ringan berupa peringatan tertulis. Hal tersebut diungkapkan oleh anggota MKD Sariffudin Suding, Senin (3/9).

Kali ini, kasus yang menjeratnya terkait dengan laporan dari seseorang yang bernama Ach. Supyadi. "Supyadi melaporkan Ruhut Sitompul dalam kaitan pelanggaran UU ITE dan kode etik di mana dalam tweet yang bersangkutan ada kata atau kalimat yang dianggap kurang elegan disampaikan dalam ruang publik," kata Wakil Ketua MKD ini.

Jika dalam persidangan ini Ruhut dinyatatakan bersalah, bukan tidak mungkin mantan juru bicara Demokrat itu mendapat sanksi yang lebih berat. Mengingat, sebelumnya Ruhut sudah mendapat sanksi ringan.

Ruhut memang dikenal tajam dalam menyampaikan pendapat. Bukan hanya di dunia nyata, di sosial media seperti Twitter pun tak jarang Ruhut menggunakan kata binatang untuk membalas cuitan follower-nya.

Bukti berupa screenshot cuitan inilah yang dijadikan barang bukti oleh Supyadi untuk melapor ke MKD. "Iya. Memang saya menanggapi hal itu (pencemaran nama baik) dengan melaporkan ke MKD," kata Supyadi.

MKD pun menerima laporan dari pria yang berprofeai sebagai advokat ini. "Agar yang bersangkutan sebagai pejabat publik tetap menjaga etika dalam bersikap, berperilaku, dan bertindak sesuai dengan tata tertib yang ada dan kode etik DPR," ujar politikus Partai Hanura ini.

Sementara itu, kepada KONTAN Ruhut mengaku akan membiarkan dan mengikuti saja proses yang harus dijalani. "Aku sih tenang saja. MKD mau periksa ya silakan. Aku tenang saja," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×