kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.910.000   -13.000   -0,68%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Nasib akhir Ruhut & Hayono Isman di tangan SBY


Kamis, 29 September 2016 / 12:59 WIB
Nasib akhir Ruhut & Hayono Isman di tangan SBY


Sumber: Kompas.com | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Agus Hermanto mengatakan, hasil penegakan disiplin Komisi Pengawas Demokrat terhadap Ruhut Sitompul dan Hayono Isman, harus dilaporkan terlebih kepada Ketua Umum DPP Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Dari situ, SBY akan mengambil keputusan apakah akan menindaklanjuti rekomendasi yang diserahkan Komisi Pengawas.

"Keputusan tetap di tangan SBY, Komwas tetap menjalankan kerjaannya, hasilnya yang sudah diputuskan dilaporkan ke SBY," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9).

Komisi Pengawas kini tengah menginvestigasi lantaran Ruhut dan Hayono selaku pengurus Demokrat memiliki sikap yang berbeda dengan partai dalam pemilihan gubernur DKI Jakarta 2017.

Ruhut dan Hayono memilih mendukung pasangan petahana Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat, sementara Demokrat mendukung Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni.

Kalau pun nantinya Komisi Pengawas memberi sanksi pemecatan kepada Ruhut dan Hayono, keputusan akhir tetap di tangan SBY. Kendati demikian, Agus meyakini SBY akan menjalankan apa yang diputuskan Komisi Pengawas. "Kami kan selalu menghormati aturan, dan saya yakin SBY selalu melakukan hal dengab cerdas, bersih dan santun," klaimnya.

Agus mencontohkan, langkah SBY yang menonaktifkan Ruhut dari posisi juru bicara Partai Demokrat. Menurut dia, keputusan itu bukan datang tiba-tiba, melainkan melalui rekomendasi Komisi Pengawas.

Sementara, Hayono Isman mengatakan, perbedaan pendapat di internal partai seharusnya disikapi secara bijaksana. Menurut dia, di Partai Demokrat, perbedaan adalah hal biasa. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×