kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.200   0,00   0,00%
  • IDX 7.066   -30,70   -0,43%
  • KOMPAS100 1.055   -6,75   -0,64%
  • LQ45 830   -5,26   -0,63%
  • ISSI 215   0,27   0,12%
  • IDX30 424   -2,36   -0,55%
  • IDXHIDIV20 513   -0,30   -0,06%
  • IDX80 120   -0,79   -0,65%
  • IDXV30 124   -1,30   -1,04%
  • IDXQ30 142   -0,32   -0,23%

Kapolri: Risiko Pilkada langsung atau DPRD sama


Jumat, 12 September 2014 / 19:34 WIB
Kapolri: Risiko Pilkada langsung atau DPRD sama
ILUSTRASI. Promo PegiPegi 26-31 Maret 2023, Diskon Hotel RedPartner dan KoolKost Hingga 55%


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kepala Polri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, tingkat kerawanan terjadinya konflik dalam pemilihan kepala daerah secara langsung sama besarnya dengan pemilihan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

"Tingkat kerawanan pilkada langsung atau DPRD sama saja," ujar Sutarman saat ditemui di Ancol, Jakarta Utara, Jumat (12/9).

Sutarman mengatakan, ada beberapa kasus kerusuhan dalam pilkada langsung, misalnya Kotawaringin Barat di Kalimantan Tengah, dan Sumba di Nusa Tenggara Barat. Namun, secara keseluruhan kondisi Indonesia saat ini masih tetap kondusif. "Itu kan tidak di semua tempat. Secara keseluruhan, Indonesia aman," kata Sutarman.

Panitia Kerja DPR saat ini tengah membahas rancangan undang-undang tentang pemilihan kepala daerah. Mekanisme pemilihan kepala daerah menjadi salah satu isu yang mendapat sorotan. Semua partai politik anggota Koalisi Merah Putih, yakni Partai Golkar, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Amanat Nasional plus Partai Demokrat, berubah sikap dan menginginkan agar kepala daerah dipilih oleh DPRD. Pilkada dengan sistem keterwakilan di DPRD ini dianggap dapat menghemat anggaran, menghindari money politics, dan menekan terjadinya konflik horizontal.

Meski demikian, dukungan besar terhadap pilkada langsung muncul dari sejumlah kalangan. Sejumlah pengamat politik dan pakar hukum tata negara menilai pemilihan kepala daerah melalui DPRD justru sarat politik uang dan politik kepentingan masing-masing kelompok. Bahkan, hal tersebut dinilai sebagai suatu kemunduran demokrasi. (Abba Gabrillin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×