kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kemdagri bicara dengan parpol soal RUU Pilkada


Jumat, 12 September 2014 / 10:07 WIB
Kemdagri bicara dengan parpol soal RUU Pilkada
ILUSTRASI. Pada perdagangan Senin (27/3), IHSG ditutup melemah 0,79% atau 53,32 poin ke level 6.708,93.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Uji Agung Santosa

JAKARTA. Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi akan mencoba berkomunikasi dengan pimpinan partai politik. Hal itu menyikapi perbedaan pandangan dalam pemilihan kepala daerah melalui mekanisme DPRD atau langsung dipilih rakyat.

Gamawan mengatakan pemerintah akan terus berdiskusi mengenai permasalahan itu. "Masih panjang kok, sampai tanggal 25 (September). Ini masih dalam tataran DPR. Nanti kita komunikasi lagi antar partai politik," kata Gamawan di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (11/9/2014) malam.

Selain partai politik, Gamawan menyatakan pihaknya juga berkomunikasi dengan organisasi kepala daerah. Organisasi itu antara lain Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) dan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi). "Saya sudah komunikasi dengan Ketua Apkasi," katanya.

Ia mengatakan masukan dari seluruh pihak akan menjadi pertimbangan pemerintah dalam melihat persoalan RUU Pilkada. Diketahui RUU Pilkada menjadi pro kontra di masyarakat. Pasalnya ada dua pandangan dalam proses pilkada. Koalisi merah putih menginginkan Pilkada dikembalikan ke DPRD. Sementara partai pendukung Jokowi-JK meminta Pilkada langsung. (Ferdinand Waskita)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×