kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kapolri: Direktorat Perempuan dan Anak akan Dibentuk di Bareskrim dan Polda


Jumat, 04 Februari 2022 / 21:39 WIB
Kapolri: Direktorat Perempuan dan Anak akan Dibentuk di Bareskrim dan Polda
ILUSTRASI. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) khusus yang akan membidangi tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak akan dibentuk di tingkat Bareskrim dan Polda.

Sigit mengatakan pengembangan unit PPA menjadi Direktorat tersendiri dilakukan dalam rangka menangani kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak.

"Karena itu saya sudah sampaikan, sekarang sedang berproses. Dari sisi penanganannya kita ingin ada Direktorat sendiri. Direktorat yang khusus menangani itu. Sehingga kemudian di tingkat Mabes ada (dipimpin) bintang satu. Maka di Polda akan ada Direktorat tingkat Polda. Sampai di bawah," ujar kata Sigit dalam keterangan tertulis, Jumat (4/2).

Mantan Kapolda Banten ini juga menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan serta penegakan hukum tindak pidana dengan korban perempuan dan anak-anak saat menerima audiensi Komnas Perempuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022).

Baca Juga: Begini Pola Penyebarannya, Seluruh Jawa dan Bali Terinfeksi Omicron

Sigit menyampaikan, Direktorat PPA saat ini masih berproses. Nantinya direktorat khusus itu akan diisi oleh jajaran yang profesional dan berintegritas.

Hal itu, lanjutnya, guna menghindari perempuan dan anak mengalami peristiwa yang membuat mereka menjadi korban dua kali.

"Manakala yang menginterogasi, kemudian yang menangani beda jenis kelamin, akan membuat masalah baru. Sehingga mereka merasa menjadi korban dua kali. Ini ke depan kita proses. Prosesnya memang sedang berlangsung oleh Kemenpan RB," ucap Sigit.

Eks Kabareskrim itu juga menambahkan, Direktorat PPA mayoritas akan diisi oleh polisi wanita (Polwan).

Menurut Sigit, hal itu juga akan semakin membuka ruang dan kesempatan bagi para Polwan untuk mengisi jabatan di internal Polri.

"Juga anggota-anggota yang bisa di rekrut mulai dari taruna dan bintara. Sehingga ruang-ruang itu bisa diisi untuk pengembangan karier juga lebih bagus. Dan kita punya bibit ke depannya secara bertahap akan diberikan posisi strategis. Ini bisa diisi jika ada bibit yang banyak. Karena kompetensinya penting. Ini konsep kita secara kelembagaan," tutur Sigit.

Ia juga mengatakan akan mengedepankan perlindungan dan kehati-hatian terhadap suasana kebatinan dari para korban terkait proses peradilan kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak.

Baca Juga: Biaya Penggantian Pelat Kendaraan Jadi Warna Putih Ditanggung Siapa?

Lebih lanjut ia memandang, saat ini masih ada sumbatan komunikasi terkait kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak. Sigit pun memberikan solusi dengan membentuk Liaison Officer (LO) di Komnas Perempuan.

Sigit menjelaskan LO itu akan menjadi penghubung informasi antara kedua pihak jika ke depannya ada pengaduan kasus yang membutuhkan penanganan kepolisian.

"Kalau memang setuju akan kami siapkan dan kirimkan. Jika ada pengaduan dan ingin meninjau satu tempat, maka LO ini membantu menghubungi Kapolda atau Kapolres. Saya harapkan dari sisi kepolisian bisa merespons isu-isu yang terjadi. Karena kita serius terhadap isu-isu perempuan dan anak," jelas Sigit.

Dalam kesempatan yang sama, Sigit juga mempersilakan kepada Komnas Perempuan untuk memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan oleh Polri dalam rangka perbaikan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas.

Menurut dia, Polri juga siap jika Komnas Perempuan ingin membuat nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan perempuan dan anak.

"Kita tentunya di Propam ada Propam Presisi dan ada Dumas Presisi. Bisa diintegrasikan ke Komnas. Kalau mau dibuat MoU, kita siap," tutup Sigit.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Kapolri Sebut Direktorat Perempuan dan Anak Akan Dibentuk di Bareskrim dan Polda

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×