kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45898,78   -24,72   -2.68%
  • EMAS1.319.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri


Kamis, 04 Agustus 2022 / 22:17 WIB
Kapolri Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam Polri
ILUSTRASI. Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo (kiri) didampingi jajaranya menyampaikan keterangan pers terkait penyidikan kasus penembakan Brigadir J


Sumber: Kompas.com | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri.

Pencopotan itu tertuang dalam TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022. Telegram itu diteken pada 4 Agustus 2022.

Sambo dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

"Nomor 1, Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutassikan sebagai Pati Yanma Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Kamis (4/8/2022).

Baca Juga: Ditetapkan Tersangka, Bareskrim Polri Tahan Bharada E

Dedi mengatakan, posisi Sambo digantikan oleh Irjen Syahardiantono. Syahar sebelumnya menjabat sebagai Wakabareskrim.

Adapun Sambo pada hari ini menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kelanjutkan pengungkapan kasus tewasnya Brigadir Joshua Hutabarat (Brigadir J) di rumah dinas Sambo pada 8 Juli lalu.

Pemeriksaan kali ini adalah yang keempat kalinya dijalani Sambo. Sebelumnya dia sudah pernah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama di Polres Metro Jakarta Selatan dan Polda Metro Jaya.

Pada awal kasus ini mencuat, Kapolri menonaktifkan Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri menyusul desakan publik agar perkara ini dibuka secara terang benderang.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga sampai meminta agar tidak ada yang ditutup-tutupi dalam penyidikan kasus tewasnya Brigadir J.

Presiden meminta agar Polri menjaga nama baik institusi sehingga tetap dipercaya masyarakat.

Polisi juga tak hanya mengusut perkara pidana dari tewasnya Brigadir J.

Kapolri memerintahkan pemeriksaan terhadap 25 anggota Polri yang diduga bekerja tidak profesional selama proses pengusutan tewasnya Brigadir J.

Baca Juga: Jokowi Minta Pengusutan Kasus Brigadir J Dibuka Apa Adanya dan Transparan

Dari 25 anggota Polri yang diperiksa tim khusus, ada 3 orang perwira tinggi berpangkat bintang satu. Polisi belum membuka siapa saja ketiga perwira tinggi tersebut.

Mereka diperiksa karena diduga menghalangi penyidikan, upaya merusak hingga menghilangkan barang bukti berupa rekaman CCTV.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Irjen Ferdy Sambo Resmi Dicopot dari Kadiv Propam Polri"

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×