kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.943.000   -7.000   -0,36%
  • USD/IDR 16.306   0,00   0,00%
  • IDX 7.490   -13,57   -0,18%
  • KOMPAS100 1.062   5,79   0,55%
  • LQ45 796   5,98   0,76%
  • ISSI 254   -0,56   -0,22%
  • IDX30 410   -1,10   -0,27%
  • IDXHIDIV20 470   0,28   0,06%
  • IDX80 120   0,90   0,75%
  • IDXV30 124   0,93   0,76%
  • IDXQ30 131   0,00   0,00%

Kapan Keputusan Tentang Biaya Haji 2023 Ditetapkan?


Senin, 13 Februari 2023 / 06:24 WIB
Kapan Keputusan Tentang Biaya Haji 2023 Ditetapkan?
ILUSTRASI. Kemenag mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 2023 mengalami kenaikan sebesar Rp 69 juta. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie, kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Mengutip indonesiabaik.id, kebijakan formulasi BPIH diambil dalam rangka menyeimbangkan antara besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dana nilai manfaat di masa mendatang.

Dengan komposisi 30% dana manfaat dan 70% jemaah, pemerintah menilai dana di Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan tergerus dan dapat digunakan untuk penyelenggaraan haji tahun-tahun berikutnya. 

Dengan kata lain, biaya haji melonjak dari tahun sebelumnya dikarenakan turunnya “subsidi” nilai manfaat yang didapatkan oleh Jemaah, di mana sebelumnya 70% menjadi 30%.

Namun, Kemenag dalam kesempatan yang sama turut memberikan rincian usulan biaya haji 2023. Dari total Rp 69.193.733,60, biaya haji dari setiap jemaah akan digunakan untuk:

1. Biaya penerbangan dari embarkasi ke Arab Saudi (PP): Rp 33.979.784
2. Akomodasi Mekkah: Rp 18.768.000
3. Akomodasi Madinah: Rp 5.601.840
4. Biaya hidup: Rp 4.080.000
5. Visa: Rp 1.224.000
6. Paket Layanan Masyair: Rp 5.540.109,60

Sebagian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kemenag dan Komisi VIII Bakal Putuskan Biaya Haji 2023 Selasa 14 Februari"
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×