Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah tengah menyiapkan pertemuan family office untuk menarik aliran modal ke Indonesia.
Pertemuan tersebut rencananya bakal digelar di Bali pada Juli 2026 mendatang.
Menurutnya, forum tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah menjadikan Indonesia sebagai tujuan pengelolaan kekayaan global sekaligus menarik investasi baru ke dalam negeri.
“Presiden memberi arahan lagi mengenai International Financial Center, Family Office yang nanti akan ada pertemuan sekitar bulan Juli di Bali,” kata Luhut dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Selasa (9/6/2026).
Baca Juga: Pemerintah Susun Regulasi untuk Bangun Family Office, Bakal Tiru Abu Dhabi
Ia menyebut potensi dana yang dapat masuk ke Indonesia melalui skema tersebut tidak kecil. Bahkan, nilainya bisa mencapai ratusan miliar dolar AS apabila ekosistem investasi dan tata kelola yang disiapkan pemerintah berjalan baik.
“Kita berharap itu ada potensi kira-kira mungkin berapa ratus miliar dolar yang kemungkinan masuk di Indonesia,” ujarnya.
Luhut menambahkan, upaya menarik dana global tersebut perlu didukung oleh perbaikan tata kelola pemerintahan, digitalisasi layanan publik, serta penguatan kepercayaan investor terhadap kondisi ekonomi Indonesia.
"Ini potensi harus kita jaga dengan tadi berita-berita yang bagus mengenai Indonesia," terang Luhut.
Dalam kesempatan sebelumnya, Luhut menjelaskan konsep family office bertujuan untuk memfasilitasi penempatan dana investor besar, baik lokal maupun asing, di Indonesia.
Dengan skema ini, investor akan mendapatkan insentif zero tax (0%) pada tahap awal, dan baru dikenakan pajak setelah dana mereka benar-benar diinvestasikan ke berbagai proyek di dalam negeri.
Baca Juga: Intip Family Office Ultra Kaya AS Paling Aktif dan Investasinya Sepanjang 2025
"Urusannya bagaimana supaya orang-orang kita atau asing itu taruh duitnya di Indonesia, nanti dengan zero tax, dan kemudian nanti setelah di dalam dia baru kena tax, karena dia diinvestasi di banyak proyek di Indonesia," jelasnya.
Menurut Luhut, model tersebut sudah diterapkan di sejumlah pusat keuangan dunia seperti Singapura, Hong Kong, dan Abu Dhabi.
Banyak investor asing, kata dia, sebenarnya ingin menempatkan dananya di Indonesia karena peluang proyeknya besar, asalkan ada kepastian hukum dan tata kelola yang baik.
Untuk itu, Luhut menilai, Indonesia perlu menyiapkan sistem hukum yang kredibel dan dapat dipercaya.
Baca Juga: Begini Strategi Keluarga Walton Mengelola Kekayaan Ratusan Miliar Dolar
Salah satu yang tengah dikaji adalah kemungkinan penerapan prinsip common law agar lebih sesuai dengan standar global yang diharapkan investor internasional. "Tapi kita harus membuat kepastian. Mereka minta common law," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













