kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Kalau ambang batas defisit APBN naik, capital outflows bisa makin kencang


Rabu, 25 Maret 2020 / 15:24 WIB
Kalau ambang batas defisit APBN naik, capital outflows bisa makin kencang
ILUSTRASI. Arus peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok dalam dua bulan terakhir turun sebesar 5,13 persen. Pemerintah berencana melebarkan batas defisit anggaran 3% dari PDB di tengah wabah corona.


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berencana untuk melebarkan batas defisit anggaran 3% dari PDB di tengah besarnya kebutuhan anggaran untuk menanggulangi wabah corona yang terjadi di Indonesia.

Tak hanya itu, Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI juga merekomendasikan pemerintah mengubah Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 dengan pelebaran defisit hingga 5% dari PDB.

Baca Juga: Virus corona dan pelemahan rupiah jadi pukulan telak industri mainan dalam negeri

Pengamat Ekonomi Institut Kajian Strategis Universitas Kebangsaan Eric Alexander Sugandi mengatakan bahwa dirinya kontra bila ambang batas defisit 3% dari PDB ini direvisi atau dihilangkan.

Menurutnya, ambang batas 3% inilah yang membuat APBN Indonesia menjadi terkendali dan menjadi salah satu daya tarik bagi investor asing di Surat Berharga Negara (SBN).

Ia juga mengungkapkan kekhawatirannya bila akhirnya ambang batas ini direvisi naik, bisa-bisa arus modal asing yang keluar bisa semakin kencang dan makin menekan rupiah. Pasalnya, investor asing di SBN tidak suka dengan resiko membengkaknya defisit karena defisit yang membengkak dipersepsikan peningkatan resiko gagal bayar.

"Ketika ambang batas 3% ini direvisi naik, investor akan mempersepsikan bahwa defisit akan naik dan demikian resiko aggal bayar pemerintah. Walau pemerintah selama ini belum pernah default SBN, tetapi persepsi investor seperti bisa muncul," jelas Eric kepada Kontan.co.id, Rabu (25/3).

Baca Juga: Virus corona mengancam, Ifishdeco (IFSH) berharap insentif dari pemerintah

Eric pun mengatakan bahwa lebih baik bila defisit bisa membengkak ke 3% dari 2,2% - 2,5% perkiraan Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin (9/3) lalu, daripada direvisi naik ambang batasnya.

Untuk menjaga defisit APBN 2020, ia juga mengimbau bahwa untuk saat ini lebih baik pemerintah menunda dulu belanja infrastruktur dan mengalokasikan anggaran untuk menghentikan Covid-19 dan memitigasi dampak ekonominya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet Managing Customer Expectations and Dealing with Complaints

[X]
×