Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Tri Sulistiowati
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) mulai melaporkan realisasi penggunaan penyertaan modal negara (PMN) tahun 2025 kepada Komisi XI DPR RI.
Dari total 16 BUMN penerima PMN senilai Rp 44,24 triliun, empat perusahaan pelat merah telah menyampaikan laporan pemanfaatan dana tersebut, yakni PT Kereta Api Indonesia (Persero), PT Industri Kereta Api (Persero), PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero), dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero).
Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menegaskan bahwa penggunaan PMN harus dilakukan sesuai rencana bisnis dan target proyek yang telah ditetapkan agar memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat dan perekonomian.
Baca Juga: Said Iqbal: Relokasi PT J dan PT S ke Vietnam Berisiko PHK hingga 7.000 Karyawan
Menurut Misbakhun, PMN yang diterima KAI dimanfaatkan untuk pengadaan kereta rel listrik (KRL) baru serta program retrofit atau modernisasi armada yang sudah ada.
"Dioptimalkan sesuai rencana bisnis dan jadwal pelaksanaan proyek yang telah ditetapkan, sehingga tidak berdampak pada ketergantungan pelayanan publik dan tidak menimbulkan idle fund yang mengurangi efektivitas investasi pemerintah," ujar Misbakhun dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPR RI, Senin (22/6).
Sementara itu, PMN yang diterima INKA digunakan untuk mendukung transformasi industri perkeretaapian nasional. Dana tersebut dialokasikan untuk modernisasi fasilitas produksi, pengembangan teknologi, serta integrasi transformasi digital guna meningkatkan kapasitas produksi sarana kereta api dalam negeri.
Selain memperkuat kemampuan industri nasional, penggunaan PMN di INKA juga diarahkan untuk meningkatkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) dan daya saing produk perkeretaapian Indonesia.
Di sektor transportasi laut, Pelni memanfaatkan PMN untuk pengadaan armada kapal penumpang baru. Langkah ini dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan transportasi laut sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap moda transportasi yang lebih modern dan aman.
Misbakhun menekankan bahwa penggunaan PMN oleh KAI, INKA, dan Pelni harus berorientasi pada peningkatan konektivitas, kapasitas layanan, keselamatan, serta efisiensi operasional perusahaan.
"PT Kereta Api Indonesia, PT Industri Kereta Api, dan PT Pelayaran Nasional Indonesia memastikan setiap penggunaan PMN harus berorientasi pada peningkatan konektivitas, kapasitas layanan, keselamatan, efisiensi operasional perusahaan, serta memberikan efek berganda terhadap pertumbuhan ekonomi nasional," katanya.
Adapun PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) menggunakan PMN untuk memperkuat kapasitas pembiayaan perumahan subsidi bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Dana tersebut juga digunakan untuk mengantisipasi risiko kenaikan suku bunga yang berpotensi mempengaruhi tingkat leverage perusahaan.
Melalui tambahan modal tersebut, SMF diharapkan dapat menjaga keberlanjutan program pembiayaan rumah subsidi di tengah dinamika pasar keuangan dan tren suku bunga yang masih berfluktuasi.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi XI DPR juga mengingatkan pentingnya pengelolaan PMN yang akuntabel mengingat nilai suntikan modal negara yang cukup besar. Pada APBN 2025, pemerintah dan DPR telah menyetujui PMN sebesar Rp 44,24 triliun yang disalurkan kepada 16 BUMN.
Adapun rincian BUMN penerima PMN 2025 meliputi PT Hutama Karya (Persero) sebesar Rp 13,86 triliun, PT ASABRI (Persero) Rp 3,61 triliun, PT PLN (Persero) Rp 3 triliun, serta IFG dan Bahana Pembinaan Usaha Indonesia Rp 3 triliun.
Selanjutnya, PT Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) memperoleh Rp 2,5 triliun, PT Bio Farma (Persero) Rp 2,21 triliun, PT Adhi Karya (Persero) Tbk Rp 2,09 triliun, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk Rp 2 triliun, PT Len Industri (Persero) Rp 2 triliun, dan PT Danareksa (Persero) Rp 2 triliun.
Selain itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) menerima Rp 1,8 triliun, ID FOOD Rp 1,62 triliun, PT PP (Persero) Tbk Rp 1,56 triliun, Perum DAMRI Rp 1 triliun, Perum Perumnas Rp 1 triliun, serta PT Industri Kereta Api (Persero) sebesar Rp 976 miliar.
Laporan realisasi PMN ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR untuk memastikan dana negara yang disuntikkan ke BUMN digunakan secara efektif, produktif, dan mampu memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.
Baca Juga: Dorong Pembangunan Infratruktur Pendukung di Daerah, Prabowo Janji Tambah Anggaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News














