Reporter: Siti Masitoh | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) memperkirakan pertumbuhan ekonomi hingga akhir 2021 bisa capai 4,5%. Asalkan Indonesia mampu mengatasi dampak second wave dari pandemi Covid-19.
Selain itu, pemerintah harus mulai melonggarkan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), tanpa ada pengetatan kembali sampai akhir tahun.
“Untuk di kuartal III dan IV ini masih belum bisa memperkirakan kinerjanya akan seperti apa. Jadi di kuartal III ini tergantung bagaimana tingkat relaksasinya dan seberapa cepat relaksasinya nanti. Dengan demikian hal ini akan berimbas pada proyeksi pertumbuhan tahunan di akhir 2021,” ujar Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Shinta Widjaja Kamdani, Minggu (8/8).
Baca Juga: Kabar Gembira! Beli rumah bisa bebas PPN hingga akhir Desember 2021
Shinta menyampaikan, saat ini fokusnya pada PPKM yang berkepanjangan di kuartal III ini, sehingga akan memberikan efek penurunan confidence yang lebih dalam dari sisi pelaku usaha dan masyarakat. Sehingga perlu waktu yang cukup untuk melakukan ekspansi ekonomi.
Selain itu, Shinta bilang semakin lama PPKM yang ketat diberlakukan, maka cashflow pelaku usaha akan semakin tidak lancar dan modal akan hilang karena harus menanggung kerugian panjang.
Padahal pada periode sebelumnya di kuartal III 2020 sampai kuartal II 2021, banyak pelaku usaha yang belum balik modal atau masih beroperasi dengan menanggung kerugian biaya operasional dari bulan-bulan sebelumnya.
Oleh karena itu, Shinta berpendapat, akan lebih sulit dan lebih lama bagi pelaku usaha untuk memulai kembali usaha bila PPKM ini terlalu lama. Sedangkan di sisi konsumen atau masyarakat pun akan sama karena sekitar 60% pekerja yang bergerak di sektor informal hanya mengandalkan upah/penghasilan harian.
“Semakin lama PPKM yang ketat diberlakukan, penurunan daya beli masyarakat akan semakin dalam dan confidence, konsumsi juga akan kontraksi semakin dalam. Sehingga akan butuh waktu lebih panjang bagi masyarakat untuk memulihkan daya beli dan confidence konsumsi yang menjadi motor utama pertumbuhan ekonomi nasional,”
Baca Juga: Apindo: Ekspor akan kembali menjadi motor penggerak ekonomi kuartal ketiga 2021
Dengan asumsi tersebut, Shinta berharap second wave segera terkendali. Selain itu PPKM juga bisa segera direlaksasi dan stimulus-stimulus ekonomi yang terus digelontorkan kepada pelaku usaha dan masyarakat yang membutuhkan.
Dengan begitu, pelaku usaha dan masyarakat tidak lagi akan mengalami kontraksi finansial dan kontraksi confidence yang terlalu dalam dan tidak lagi memperberat proses pemulihan ekonomi nasional.
Asal tahu, Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan proyeksi pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2021. Kali ini, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi 2021 akan berada di kisaran 3,5% hingga 4,3%. Padahal sebelumnya, BI memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2021 bisa berada di kisaran 4,1% hingga 5,1%
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News