Reporter: Lidya Yuniartha, Vendy Yhulia Susanto | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mencatat, hingga saat ini sudah ada sekitar 6,4 juta pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan yang dirumahkan akibat dampak pandemi Covid-19.
"Mungkin angka dari Kementerian ketenagakerjaan masih di level 2 juta orang. Angka ini kami dapat dari asosiasi pengusaha yang memberikan laporan secara berkala," ujar Ketua Umum Kadin Rosan P. Roeslani, Selasa (9/6).
Menurut Rosan, jumlah yang dirumahkan ada sekitar 90% dan yang di-PHK ada sekitar 10%. "Kalau yang di-PHK ini kan ada konsekuensi bayar pesangon, nah perusahaan ini tidak dalam posisi untuk mampu membayar pesangon," tambah Rosan.
Asosiasi pengusaha yang telah memberikan laporan kondisi ketenagakerjaan bermacam-macam. Misalnya asosiasi perhotelan. Dari data yang diterima Kadin, ada sekitar 2.000 hotel yang tutup dan sudah melapor. Dari hotel yang ditutup tersebut sudah ada kurang lebih 430.000 pekerja yang terdampak.
Selanjutnya, dari Organisasi Angkutan Darat (Organda). Dari laporannya ada sekitar 1,4 juta pekerja yang dirumahkan atau yang di-PHK.
Ada pula dari asosiasi tekstil yang menyampaikan ada 2,1 juta pekerja yang terdampak, dari industri alas kaki sudah hampir 500.000 orang, dan masih ada lagi di asosiasi yang berhubungan dengan elektronik dan industri lain.
Melihat keadaan ini, maka kondisi perekonomian di kuartal II-2020 ini lebih berat dari kuartal I, karena akan ada pertambahan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi yang bisa masuk level minus.
Rosan berpendapat, adanya kemudahan berusaha dan investasi akan sangat penting keberadaannya setelah pandemi Covid-19 ini berakhir.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea sepakat, pandemi Covid-19 dapat berdampak pada meningkatnya jumlah PHK. Ia memprediksi terdapat peningkatan PHK pada Juli-Agustus karena menipisnya bahan baku produksi industri. Sebagian bahan baku industri didapat dari impor negara lain yang juga terdampak corona.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News