kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.198.000   7.000   0,32%
  • USD/IDR 16.704   -32,00   -0,19%
  • IDX 8.123   23,91   0,30%
  • KOMPAS100 1.123   -0,15   -0,01%
  • LQ45 802   -0,17   -0,02%
  • ISSI 282   -0,15   -0,05%
  • IDX30 421   -0,29   -0,07%
  • IDXHIDIV20 479   -0,99   -0,21%
  • IDX80 124   0,62   0,50%
  • IDXV30 134   -0,24   -0,18%
  • IDXQ30 132   -0,41   -0,31%

Kadin minta sejumlah insentif untuk menekan dampak corona di dunia usaha


Rabu, 11 Maret 2020 / 17:48 WIB
Kadin minta sejumlah insentif untuk menekan dampak corona di dunia usaha
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Rosan Roeslani di Jakarta, Kamis (10/10)


Reporter: Abdul Basith | Editor: Noverius Laoli

Selain itu, penundaan pembayaran utang juga menjadi hal yang didorong oleh pelaku usaha. Pasalnya dalam kondisi saat ini industri harus menjaga arus kas perusahaan.

"Saya usulkan juga ke OJK supaya pembayaran terutama yang diperbankan dibayar bunganya dulu," terang Rosan.

Baca Juga: Menko PMK gelar rapat bahas libur nasional dan cuti bersama 2020

Pembayaran utang pokok bisa ditangguhkan untuk menjaga keuangan perusahaan. Rosan menyarankan bisa menangguhkan dalam waktu 6 hingga 12 bulan.

Penyediaan pembiayaan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) juga perlu disediakan. Terutama dengan skema pembayaran cicilan yang bisa ditangguhkan setelah 6 bulan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×