kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.290.000   -15.000   -0,65%
  • USD/IDR 16.653   -5,00   -0,03%
  • IDX 8.164   -20,19   -0,25%
  • KOMPAS100 1.136   -7,73   -0,68%
  • LQ45 832   -5,41   -0,65%
  • ISSI 282   -1,61   -0,57%
  • IDX30 437   -3,69   -0,84%
  • IDXHIDIV20 503   -5,62   -1,10%
  • IDX80 128   -0,88   -0,68%
  • IDXV30 136   -1,98   -1,44%
  • IDXQ30 139   -1,42   -1,01%

Kadin minta pemerintah keluarkan SKB keanggotaan yang bersifat mengikat


Selasa, 17 Januari 2012 / 17:15 WIB
Kadin minta pemerintah keluarkan SKB keanggotaan yang bersifat mengikat
ILUSTRASI. Bank Indonesia. REUTERS/Ajeng Dinar Ulfiana


Reporter: Yudho Winarto | Editor: Edy Can

JAKARTA. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak penguatan lembaga kepada pemerintah. Caranya, Kadin Indonesia meminta mengeluarkan surat keputusan bersama menteri perdagangan, menteri perindustrian dan menteri dalam negeri untuk memperluas keanggotaannya.

Dengan surat keputusan ini, Kadin berharap perluasan keanggotaannya bersifat mengikat. Ketua Umum Suryo Bambang Sulisto menjelaskan, surat keputusan bersama ini sebagai konsekuensi dan kelanjutan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 tentang Kamar Dagang Indonesia.

Suryo yakin, surat keputusan bersama ini bisa membuat Kadin daerah menjadi kuat sehingga memperkuat ekonomi daerah. "Kadin berharap pemerintah mendukung langsung penguatan kelembagaan Kadin menjadi wadah dunia usaha dan secara langsung mendukung pertumbuhan ekonomi serta perluasan lapangan kerja," kata Suryo usai bertemu dengan Wakil Presiden Boediono, Selasa (17/1).

Dengan penguatan kelembagaan, Kadin yakin bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dan perluasan lapangan tenaga kerja. Sebab, Suryo menilai, masalah tenaga kerja dan pengangguran bisa menjadi masalah serius dengan kebijakan pemerintah sekarang.

Kadin memproyeksikan, jumlah angka pengangguran terselubung bisa terus meningkat dari 18,7 juta orang pada 2011 menjadi 20,3 juta pada 2014 mendatang. Menurutnya, penurunan jumlah pengangguran terbuka hanya berpindah ke golongan pengangguran terselubung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×