kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Kadin minta ke presiden terpilih untuk selesaikan masalah ketenagakerjaan


Kamis, 27 Juni 2019 / 19:11 WIB
Kadin minta ke presiden terpilih untuk selesaikan masalah ketenagakerjaan


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dalam hitungan menit, Mahkamah Konstitusi (MK) akan membacakan putusannya atas sengketa pemilihan presiden (pilpres) 2019. Putusan ini akan menegaskan presiden dan wakil presiden terpilih 2019-2024.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) menyampaikan berbagai isu prioritas yang diharapkan bisa segera diselesaikan presiden terpilih. Para pengusaha ini menyebut masalah-masalah yang terjadi di bidang ketenagakerjaan, perpajakan dan industrisialisasi menjadi fokus utama.

Wakil Ketua Umum Kadin Shinta Widjaja Kamdani meminta supaya presiden segera melakukan perubahan atas 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dia menyebut terdapat beberapa masalah dalam aturan tersebut mulai dari upah minimum, pesangon dan lainnya.

"Dari segi upah minimum, walaupun sudah ada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 78/201, tetapi tidak semua daerah mengikutinya. Ada upah sektoral," ujar Shinta kepada Kontan.co.id, Kamis (27/6).

Menurut Shinta, pesangon juga harus menjadi perhatian, lantaran hal ini bisa memberikan beban bagi pengusaha. Dibandingkan pesangon, menurutnya akan lebih baik bila dilakukan pemberian asuransi bagi pengangguran (unemployment insurance).

Tak hanya itu, kemampuan tenaga kerja pun harus ditingkatkan dengan melakukan berbagai pendidikan vokasi. Ini dikarenakan apa yang didapatkan calon tenaga kerja melalui bangku sekolah belum sesuai dengan kebutuhan industri.

"Tenaga kerja ini menjadi satu faktor penting untuk investor, karena walaupun ada upah minimum, tetapi produktivitas kita juga rendah, sehingga dari segi output ada masalah. Jadi jangan hanya dari sisi upah minimum saja," terang Shinta.

Di sisi perpajakan, Shinta pun menyebut mengatakan pengusaha masih menunggu realisasi dari penurunan tarif yang dijanjikan pemerintah seperti penurunan PPh badan, hingga pemberian insentif pajak dan tax allowance.

Tak hanya dari sisi tarif, Shinta pun berharap pemerintah tak hanya melakukan intensifikasi tetapi juga melakukan ekstensifikasi terhadap pembayar pajak. "Base pajak, atau jumlah pembayar pajak harus bertambah. Ini berhubungan dengan IT system," terangnya.

Di sisi industrialisasi, Shinta pun berharap pemerintah fokus pada sektor hulu mengingat masih besarnya bahan baku yang didatangkan lewat impor.

Dengan meningkatkan sektor hulu, Shinta berpendapat Indonesia bisa menekan kebutuhan atas barang impor. Dia pun berharap ke depannya Indonesia tidak hanya fokus pada ekspor komoditas tetapi barang-barang bernilai tambah.

Meski begitu, Shinta pun mengatakan industri padat karya harus terus didorong, mengingat industri ini menyerap tenaga kerja paling besar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×