kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.902.000   75.000   2,65%
  • USD/IDR 17.009   -40,00   -0,23%
  • IDX 7.153   104,47   1,48%
  • KOMPAS100 989   17,18   1,77%
  • LQ45 728   12,16   1,70%
  • ISSI 254   3,04   1,21%
  • IDX30 395   6,88   1,77%
  • IDXHIDIV20 494   6,04   1,24%
  • IDX80 112   1,95   1,78%
  • IDXV30 136   0,96   0,71%
  • IDXQ30 129   2,16   1,71%

Kadin beri lima catatan yang harusnya ada dalam RUU Omnibus Law Perpajakan


Senin, 03 Februari 2020 / 15:36 WIB
ILUSTRASI. Wakil Ketua Umum Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Raden Pardede


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah saat ini sudah menyelesaikan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian atau RUU Omnibus Law Perpajakan. Kendati begitu, draf tersebut belum juga disampaikan kepada berbagai pihak yang berkepentingan. 

Wakil Ketua Umum Bidang Moneter, Fiskal, dan Kebijakan Publik Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Raden Pardede mengatakan, pihaknya belum menerima draf final RUU Omnibus Law Perpajakan.

Baca Juga: Soal upaya menggenjot investasi, Kepala BKPM: Banyak hantu dan mafia di lapangan

Menurut Raden, sambil berjalan pembahasan beleid perpajakan tersebut, pemerintah perlu tetap menjunjung tinggi reformasi perpajakan.  Sehingga, beleid sapu jagad perpajakan ini tidak hanya menyokong investasi.

Setidaknya ada lima poin dari Kadin yang seyogyanya penting dimasukan dalam substansi RUU Omnibus Law Perpajakan.

Pertama, Kemenkeu perlu memetakan potensi bertambahnya penerimaan pajak dari RUU Omnibus Law Perpajakan. Kadin berhadap penerimaan pajak ke depan dapat dialokasikan kepada pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pembiayaan logistik. Dengan demikian, produktivitas industri akan meningkat dan daya saing lebih baik. 

Baca Juga: Ditjen Pajak simplifikasi NPWP bendahara pemerintah

Kedua, mendorong percepatan terbentuknya sistem inti administrasi atau core tax system. Kadin menyayangkan sebetulnya rencana pembaharuan sistem administrasi pajak ini sudah  dimulai cukup lama. Sehingga pemanfaatan teknologi serta peningkatan pelayanan pajak termasuk digitalisasi perpajakan,  menjadi sesuatu yang relevan dengan perkembangan zaman.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Effective Warehouse Management

[X]
×