kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.278.000   -12.000   -0,52%
  • USD/IDR 16.691   38,00   0,23%
  • IDX 8.275   111,21   1,36%
  • KOMPAS100 1.154   17,76   1,56%
  • LQ45 844   12,45   1,50%
  • ISSI 286   3,78   1,34%
  • IDX30 443   6,51   1,49%
  • IDXHIDIV20 512   8,80   1,75%
  • IDX80 130   2,06   1,61%
  • IDXV30 137   1,09   0,80%
  • IDXQ30 141   2,17   1,57%

Kabinet Gemuk, Anggaran Gaji Menteri Bisa Membengkak


Kamis, 17 Oktober 2024 / 14:55 WIB
Kabinet Gemuk, Anggaran Gaji Menteri Bisa Membengkak
ILUSTRASI. Presiden Terpilih Prabowo Subianto (kiri) menyampaikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan sejumlah tokoh di kediamannya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Senin (14/10/2024). Prabowo akan kembali melanjutkan memanggil sejumlah tokoh yang akan menjadi calon menteri dan calon wakil menteri/kepala lembaga negara untuk pemerintahan baru ke depan pada Selasa (15/10). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/Spt.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli

Sementara itu, Indonesia dengan populasi sekitar 275 juta memiliki 46 kementerian, jauh lebih banyak dibandingkan negara-negara tersebut.

“Fakta ini menunjukkan bahwa banyaknya jumlah menteri bukanlah cara untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pemerintahan. Sebaliknya, justru berpotensi memperbesar birokrasi dan meningkatkan pemborosan anggaran negara,” ungkapnya.

Director of Fiscal Justice Celios Media Wahyudi Askar mengatakan, saat ini proses rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tengah berlangsung, dengan tahapan seleksi yang ketat dan memakan waktu panjang untuk memastikan bahwa hanya individu dengan kompetensi terbaik yang diterima.

Baca Juga: Potret APBN Prabowo, Terhimpit Utang dan Janji Politik

“Ironisnya, jabatan-jabatan strategis di tingkat pemerintahan, termasuk menteri dan wakil menteri, justru tampaknya tidak mengikuti prinsip meritokrasi,” tutur Media.

Alih-alih memilih berdasarkan keahlian dan rekam jejak profesional, Media melihat jabatan tersebut kini cenderung dibagi-bagikan berdasarkan kepentingan politik, termasuk posisi wakil menteri yang dulu sering diisi oleh profesional kini diberikan kepada kader partai politik.

Dalam upaya meminimalisasi pemborosan anggaran dan pengingkaran meritokrasi dalam penunjukan pejabat strategis, Media melihat tidak ada jalan lain selain memperkuat mekanisme pengawasan anggaran dan transparansi dalam pengelolaan sumber daya publik.

Penguatan fungsi lembaga lembaga bisa dilakukan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Mahkamah Agung (MA) yang menjadi penjaga terakhir untuk memastikan akuntabilitas.

Baca Juga: Tahan Tangis, Basuki Resmi Pamit Setelah 45 Tahun Mengabdi di Kementerian PUPR

“BPK juga perlu diberikan wewenang lebih untuk mengaudit penggunaan anggaran kementerian dan lembaga, termasuk menindaklanjuti proses legal penegakan,” ungkapnya.

Selain itu, Media juga menyebut KPK dan MA berperan penting dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu terhadap para pelanggar kebijakan anggaran dan pejabat yang menyalahgunakan wewenang.

Sinergi kuat antar lembaga ini akan menjadi kunci dalam menciptakan pemerintahan yang bersih, efisien, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Apabila lembaga-lembaga ini juga lemah, negara bisa kehilangan arah,” tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×