Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi
JAKARTA: Mabes Polri menegaskan, kasus indisipliner yang melibatkan Mantan Kabareskrim Susno Duadji terkait kesaksiannya dalam sidang Antasari Azhar dianggap sudah selesai. Kabareskrim Ito Sumardi menampik adanya dua tim berbeda dalam menangani kasus Susno.
Ito bilang, soal kehadiran Susno di sidang Antasari sudah tidak perlu dipersoalkan lagi dan tidak ada pelanggaran kode etik. ""Tidak melanggar kode etik. Jadi tidak ada masalah. Jadi jangan dilihat secara sepihak tidak ada dua tim yang beredar," ujarnya, Senin (18/1).
Ito menegaskan, tidak ada persoalan sama sekali antara pihak kepolisian dengan Susno. Ia mengatakan, hingga kini Susno tetap bagian anggota Polri. "Tidak ada masalah, Mabes Polri juga belum menyatakan Pak Susno bermasalah. Beliau belum bersalah, mungkin hanya rumor yang beredar di luar," tegasnya.
Catatan saja, Polri membentuk tim penyelidikan pelanggaran kode etik yang dipimpin oleh Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Oegroseno yang menyatakan kasus ini akan dilimpahkan sampai sidang kode etik. Namun kemudian ada tim klarifikasi yang diketuai Kepala Badan Intelijen dan Keamanan (Intelkam) Irjen Pol Saleh Saaf yang mengatakan kasus ini selesai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News