Sumber: kontan | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Perkara Mantan Kabareskrim Komjen Polisi Susno Duadji yang bersaksi dalam sidang Antasari Azhar semakin simpang siur. Sejumlah petinggi Mabes Polri menyampaikan keterangan berbeda soal kasus ini.
Kepala Badan Intelijen dan Keamanan Polri Brigjen Saleh Saaf mengatakan, pemeriksaan Susno sudah dilakukan. "Sudah diklarifikasi tim yang saya pimpin, dengan beranggotakan empat jenderal," katanya akhir pekan lalu. Saleh bilang, dari hasil klarifikasi, tim menemukan tidak ada persoalan dari kesaksian Susno. Susno juga tidak terindikasi melanggar kode etik polisi.
Pernyataan ini berseberangan dengan keterangan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Inspektur Jenderal Oegroseno. Oegroseno bersikeras melakukan pemeriksaan terhadap Susno. Bahkan, ia mengklaim telah memeriksa lebih dari lima orang saksi.
Saat dikonfirmasi ulang, Saleh buru-buru menyatakan bahwa pemeriksaan lanjutan Susno merupakan kewenangan Kapolri Jenderal Bambang Hendarso Danuri. Yang jelas, selama pemeriksaan, Tim Klarifikasi yang dipimpinnya tidak menemukan bukti awal pelanggaran oleh Susno. Alhasil, Propam semestinya tidak melanjutkan pemeriksaan jenderal bintang tiga itu. Sebab, Propam semestinya bertugas menindaklanjuti hasil yang diperoleh Tim Klarifikasi.
Saleh juga mengaku telah melaporkan perkembangan klarifikasi Susno kepada Kapolri. "Ya, sudah. Tidak ada istilah Pak Susno berseberangan dengan Kapolri," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News