kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.932.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.305   -5,00   -0,03%
  • IDX 6.832   -37,03   -0,54%
  • KOMPAS100 989   -6,89   -0,69%
  • LQ45 760   -4,16   -0,54%
  • ISSI 222   -0,69   -0,31%
  • IDX30 392   -3,26   -0,83%
  • IDXHIDIV20 456   -5,40   -1,17%
  • IDX80 111   -0,56   -0,51%
  • IDXV30 113   -1,23   -1,08%
  • IDXQ30 127   -0,89   -0,69%

Kabar Gembira, Pajak Bonus Peraih Medali Olimpiade Paris 2024 Ditanggung Pemerintah


Jumat, 16 Agustus 2024 / 06:46 WIB
Kabar Gembira, Pajak Bonus Peraih Medali Olimpiade Paris 2024 Ditanggung Pemerintah
ILUSTRASI. bonus peraih medali di Olimpiade Paris 2024 akan bebas pajak


Reporter: Shifa Nur Fadila | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berikan bonus berupa uang tunai kepada para atlet peraih medali di Olimpiade Paris 2024. Jumlah bonus yang diberikan ini lebih tinggi dari bonus pada Olimpiade sebelumnya.

Rizki Juniansyah dan Veddriq Leonardo yang merupakan dua atlet peraih medali emas di Olimpiade Paris 2024 akan menerima uang tunai sebesar Rp 6 miliar. Sementara, Gregoria Mariska Tunjung, yang mendapatkan medali perunggu, akan mendapat bonus sebesar Rp 1,65 miliar.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat BJD Dwi Astuti mengungkapkan, bonus yang diberikan kepada para atlet ini tetap akan dikenakan pajak. Ia menjelaskan secara umum hadiah atau penghargaan merupakan tambahan kemampuan ekonomis yang akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) berdasarkan ketentuan UU Pajak Penghasilan sebagaimana diubah terakhir dengan UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan. 

"Tarif pajak yang dikenakan atas hadiah berbeda-beda tergantung jenis hadiah yang diperoleh," ungkapnya kepada Kontan, Kamis (15/8).

Baca Juga: Beri Bonus ke Atlet Olimpiade Paris 2024 Rp 6 Miliar, Ini Permintaan Jokowi

Dwi menyebutkan bagi para atlet Olimpiade Paris 2024, maka akan dikenakan pemotongan PPh Pasal 21 sebesar tarif Pasal 17 UU PPh dari jumlah penghasilan bruto hadiah yang diterima.

Meski begitu, Dwi mengatakan berkat prestasi yang telah mengharumkan nama bangsa, maka Pemerintah akan menanggung PPh atas bonus para atlet Olimpiade Paris 2024.

"Sebagai bentuk penghargaan ya, hal ini sebelumnya juga pernah diberikan kepada para atlet Sea Games 2023," ujar Dwi.  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×